Berita

Pelaku UMKM/RMOL

Politik

Komisi VII Wanti-wanti Kebijakan Penghapusan Utang UMKM Tak Tepat Sasaran

KAMIS, 07 NOVEMBER 2024 | 10:04 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kebijakan Presiden Prabowo Subianto soal penghapusan utang macet pelaku UMKM diapresiasi Pimpinan Komisi VII Fraksi PKB Chusnunia Chalim.

Sebelumnya, Prabowo resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan utang macet bagi UMKM di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, serta sektor UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner, dan industri kreatif.

"Kebijakan ini akan meringankan para petani, nelayan dan seluruh pelaku UMKM kita yang selama ini terbebani utang. Apalagi beberapa bulan terakhir daya beli masyarakat menurun," kata Chusnunia kepada wartawan, Kamis, 6 November 2024.


Ia mengaku akan mengawal aturan baru tersebut untuk memastikan hanya pelaku UMKM yang benar-benar layak mendapatkan bantuan penghapusan utang.

“Ini perlu kita kawal untuk memastikan siapa saja yang benar-benar butuh bantuan. Jangan sampai justru ini tidak tepat sasaran," kata Chusnunia.

Chusnunia berharap melalui kebijakan ini para pelaku UMKM menemukan semangat barunya untuk terus berjuang dan lepas dari segala beban yang membelenggunya.

Pasalnya, pelaku UMKM adalah ujung tombak perekonomian Indonesia. Dengan begitu upaya untuk memajukan perekonomian negara adalah dengan membantu pelaku UMKM untuk terus berkembang.

“Kita semua wajib turut membantu memperhatikan mereka agar mereka terus berkembang," demikian Chusnunia.



Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya