Berita

Pengasuh Ponpes di Bangkalan berinisial N akhirnya dijemput paksa oleh Polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap santriwati/RMOLJatim

Presisi

Sempat Buron, Oknum Kiai Cabul di Bangkalan Ditangkap di Probolinggo

KAMIS, 07 NOVEMBER 2024 | 05:06 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Oknum kiai berinisial S (45), pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, akhirnya dijemput paksa oleh penyidik Polres Bangkalan pada Rabu, 6 November 2024. S diduga melakukan pencabulan terhadap santriwati berinisial N (13) dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bangkalan.

Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Bangkalan, Iptu Mas Herly Susanto mengatakan, S berhasil ditemukan di persembunyiannya di sebuah rumah di Desa Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Penjemputan paksa dilakukan karena setiap kali dipanggil Polisi, S selalu menghindar.


"Sebelumnya, kami telah melakukan dua kali pemanggilan secara patut, namun yang bersangkutan mangkir," ucap Iptu Herly, dikutip RMOLJatim, Rabu, 6 November 2024.

Kasus ini terungkap setelah orang tua N melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangkalan pada 24 Oktober 2024. N  mengaku dicabuli oleh gurunya tersebut di dalam kamar sebuah rumah di lingkungan pondok pesantren.

Orang tua N mengetahui peristiwa tersebut saat berada di Bali setelah ditelepon oleh anak laki-lakinya yang ada di Madura. Setelah mendengar kabar itu, keesokan harinya mereka langsung berangkat pulang menuju Madura. 

"Anak laki-lakinya menelepon dan mengatakan adiknya mengalami pelecehan seksual oleh guru ngajinya," ujar Herly.

Berdasarkan keterangan N, S telah melakukan perbuatan cabul tersebut beberapa kali.

"Korban mengaku dicabuli oleh S pada bulan September 2024, tepatnya pada hari Selasa pukul 10.00 WIB, Minggu pukul 13.00 WIB, dan Kamis (3 Oktober 2024) pukul 08.30 WIB," papar Herly.

Polres Bangkalan kini tengah mengumpulkan bukti-bukti tambahan, termasuk keterangan dari saksi-saksi lain. Akibat perbuatannya, S terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.  

"Hingga saat ini, kami masih terus melakukan pengumpulan data-data baik perihal saksi maupun terlapor, karena dua saksi lainnya juga mengaku menjadi korban aksi cabul dari pengasuh Ponpes tersebut," tutup Herly.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya