Berita

Pengasuh Ponpes di Bangkalan berinisial N akhirnya dijemput paksa oleh Polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap santriwati/RMOLJatim

Presisi

Sempat Buron, Oknum Kiai Cabul di Bangkalan Ditangkap di Probolinggo

KAMIS, 07 NOVEMBER 2024 | 05:06 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Oknum kiai berinisial S (45), pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, akhirnya dijemput paksa oleh penyidik Polres Bangkalan pada Rabu, 6 November 2024. S diduga melakukan pencabulan terhadap santriwati berinisial N (13) dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bangkalan.

Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Bangkalan, Iptu Mas Herly Susanto mengatakan, S berhasil ditemukan di persembunyiannya di sebuah rumah di Desa Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Penjemputan paksa dilakukan karena setiap kali dipanggil Polisi, S selalu menghindar.


"Sebelumnya, kami telah melakukan dua kali pemanggilan secara patut, namun yang bersangkutan mangkir," ucap Iptu Herly, dikutip RMOLJatim, Rabu, 6 November 2024.

Kasus ini terungkap setelah orang tua N melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangkalan pada 24 Oktober 2024. N  mengaku dicabuli oleh gurunya tersebut di dalam kamar sebuah rumah di lingkungan pondok pesantren.

Orang tua N mengetahui peristiwa tersebut saat berada di Bali setelah ditelepon oleh anak laki-lakinya yang ada di Madura. Setelah mendengar kabar itu, keesokan harinya mereka langsung berangkat pulang menuju Madura. 

"Anak laki-lakinya menelepon dan mengatakan adiknya mengalami pelecehan seksual oleh guru ngajinya," ujar Herly.

Berdasarkan keterangan N, S telah melakukan perbuatan cabul tersebut beberapa kali.

"Korban mengaku dicabuli oleh S pada bulan September 2024, tepatnya pada hari Selasa pukul 10.00 WIB, Minggu pukul 13.00 WIB, dan Kamis (3 Oktober 2024) pukul 08.30 WIB," papar Herly.

Polres Bangkalan kini tengah mengumpulkan bukti-bukti tambahan, termasuk keterangan dari saksi-saksi lain. Akibat perbuatannya, S terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.  

"Hingga saat ini, kami masih terus melakukan pengumpulan data-data baik perihal saksi maupun terlapor, karena dua saksi lainnya juga mengaku menjadi korban aksi cabul dari pengasuh Ponpes tersebut," tutup Herly.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya