Berita

Pertamina

Presisi

Bekas Direktur Umum Pertamina jadi Tersangka

RABU, 06 NOVEMBER 2024 | 22:11 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktur Umum PT Pertamina periode 2012-2014, Luhur Budi Djatmiko ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembelian tanah di Kompleks Rasuna Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, praktik rasuah tersebut terjadi pada tahun 2013 dengan nilai kerugian negara Rp348 miliar.

Kombes Arief mengurai, melalui rapat penyusunan anggaran, disepakati harga tanah tersebut dengan nilai Rp2.070.000.000.000 yang diperuntukkan pembangunan Gedung Pertamina Energy Tower (PET) sebagai perkantoran PT Pertamina (Persero) beserta anak usahanya.


Kemudian, selama rentang tahun 2013 hingga 2014, dilakukan pembelian tanah sebanyak 4 lot yang terdiri dari 23 bidang tanah seluas 48.279 meter persegi dari PT PSP dan PT BSU dengan harga Rp1.682.035.000.000.

Proses pembelian tanah inilah diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Telah terjadinya pemahalan harga, pengeluaran yang lebih besar dari seharusnya dan pengeluaran atau pembayaran yang tidak seharusnya, yaitu aset berupa jalan milik Pemprov DKI Jakarta seluas 2.553 meter persegi," papar Kombes Arief.

Berdasarkan laporan masuk, penyidik kemudian melakukan penyelidikan sejak tahun 2017 dengan memeriksa 84 saksi dan mengumpulkan sejumlah dokumen terkait dengan kasus tersebut.

Usai Luhur ditetapkan tersangka, penyidik akan berkoordinasi dengan kejaksaan untuk segera melimpahkan berkas perkara tersebut.

"Bahwa hasil perhitungan kerugian keuangan negara sebagaimana yang diterbitkan oleh BPK RI adalah berjumlah Rp348.691.016.976," kata Arief.

Luhur dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya