Berita

Ilustrasi Foto; Kantor BP Batam/Ist

Politik

Mangkir Rapat, Komisi VI DPR Desak Kepala BP Batam Mundur

RABU, 06 NOVEMBER 2024 | 18:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VI DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Sabang (BPKS) dan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu, 5 November 2024. 

Dalam Rapat tersebut, Kepala BP Batam Muhammad Rudi tidak hadir alias mangkir. 

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VI DPR Kawendra Lukistian kecewa dengan Kepala BP Batam yang tidak hadir dalam RDP ini.


“Hari ini saya agak kecewa karena sepertinya BP Batam tidak serius untuk menerima panggilan dari kita yang mengajak rapat di sini,” kata Kawendra.

Dia menegaskan, bila berbicara mengenai kepentingan politik semua pasti memiliki kepentingan politik. 

Pasalnya, sangat tidak masuk akal jika kampanye dijadikan alasan untuk tidak memenuhi undangan rapat bersama DPR.

“Bila berbicara kepentingan politik semua ada kepentingan politik sama semua juga pasti ada agenda kampanye ya kami juga sama,” tegasnya.

Seperti diketahui, Kepala BP Batam Muhammad Rudi maju dalam kontestasi Pilgub Kepulauan Riau 2024. 

Kawendra yang merupakan politisi Gerindra ini sangat menyayangkan dengan ketidakhadiran Kepala BP Batam dalam RDP tersebut.

Oleh karena itu, dia menyarankan agar Kepala BP Batam sebaiknya mundur saja dari jabatannya tersebut tanpa harus mengambil cuti.

“Kalau tidak serius seperti ini harusnya mundur aja ini kepala BP Batam, gak perlu juga pake cuti-cuti segala kan tinggal beberapa bulan lagi kan mungkin saran saya kita tunda saja untuk rapat dengan BP Batam ini,” imbuhnya.

Senada dengan Kawendra, Anggota Komisi VI DPR Khilmi juga kecewa dengan mangkirnya Kepala BP Batam dalam rapat.

Khilmi heran dengan otoritas Kepengurusan BP Batam yang seharusnya berakhir pada tanggal 20 September namun tiba-tiba ada perpanjangan.

“Jadi begini saya ini heran otoritas kepengurusan BP Batam inikan berakhirnya di tanggal 20 September 2024 kan gitu ya kenapa ini tiba tiba ada perpanjangan,” kata Khilmi.

Dia menyayangkan hal yang berlawanan dengan aturan bisa terjadi dan menurutnya sangat mengecewakan. Menurutnya, masih ada orang kompeten lain yang layak menjadi Kepala BP Batam dan lebih taat aturan.

“Yang seperti ini kan seharusnya tidak boleh terjadi, Ketua BP Batam waktu jadi calon gubernur itukan jabatan walikota itu habis inikan harusnya habis juga,” tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya