Berita

Ilustrasi Foto; Kantor BP Batam/Ist

Politik

Mangkir Rapat, Komisi VI DPR Desak Kepala BP Batam Mundur

RABU, 06 NOVEMBER 2024 | 18:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VI DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Sabang (BPKS) dan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu, 5 November 2024. 

Dalam Rapat tersebut, Kepala BP Batam Muhammad Rudi tidak hadir alias mangkir. 

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VI DPR Kawendra Lukistian kecewa dengan Kepala BP Batam yang tidak hadir dalam RDP ini.


“Hari ini saya agak kecewa karena sepertinya BP Batam tidak serius untuk menerima panggilan dari kita yang mengajak rapat di sini,” kata Kawendra.

Dia menegaskan, bila berbicara mengenai kepentingan politik semua pasti memiliki kepentingan politik. 

Pasalnya, sangat tidak masuk akal jika kampanye dijadikan alasan untuk tidak memenuhi undangan rapat bersama DPR.

“Bila berbicara kepentingan politik semua ada kepentingan politik sama semua juga pasti ada agenda kampanye ya kami juga sama,” tegasnya.

Seperti diketahui, Kepala BP Batam Muhammad Rudi maju dalam kontestasi Pilgub Kepulauan Riau 2024. 

Kawendra yang merupakan politisi Gerindra ini sangat menyayangkan dengan ketidakhadiran Kepala BP Batam dalam RDP tersebut.

Oleh karena itu, dia menyarankan agar Kepala BP Batam sebaiknya mundur saja dari jabatannya tersebut tanpa harus mengambil cuti.

“Kalau tidak serius seperti ini harusnya mundur aja ini kepala BP Batam, gak perlu juga pake cuti-cuti segala kan tinggal beberapa bulan lagi kan mungkin saran saya kita tunda saja untuk rapat dengan BP Batam ini,” imbuhnya.

Senada dengan Kawendra, Anggota Komisi VI DPR Khilmi juga kecewa dengan mangkirnya Kepala BP Batam dalam rapat.

Khilmi heran dengan otoritas Kepengurusan BP Batam yang seharusnya berakhir pada tanggal 20 September namun tiba-tiba ada perpanjangan.

“Jadi begini saya ini heran otoritas kepengurusan BP Batam inikan berakhirnya di tanggal 20 September 2024 kan gitu ya kenapa ini tiba tiba ada perpanjangan,” kata Khilmi.

Dia menyayangkan hal yang berlawanan dengan aturan bisa terjadi dan menurutnya sangat mengecewakan. Menurutnya, masih ada orang kompeten lain yang layak menjadi Kepala BP Batam dan lebih taat aturan.

“Yang seperti ini kan seharusnya tidak boleh terjadi, Ketua BP Batam waktu jadi calon gubernur itukan jabatan walikota itu habis inikan harusnya habis juga,” tandasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kemlu: PT DSI Tingkatkan Kepercayaan Global terhadap Ekspor RI

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:20

Pantai Gading Perkuat Dukungan untuk Inisiatif Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:07

Penduduk Indonesia Bertambah 1,4 Juta Jiwa

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:03

Pidato Prabowo Cerminkan Optimisme Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:02

KPK Panggil Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:53

Kemenkeu dan BI Harus Bisa Menerjemahkan Keinginan Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:41

Polisi Tetapkan Sopir Green SM Tersangka Taksi vs KRL di Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

Sembilan WNI Jalani Visum dan Tes Kesehatan di Turki

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

IKN Disiapkan Jadi Superhub Ekonomi Baru Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:20

Semen Indonesia Pangkas Empat Anak Usaha dalam Program Streamlining

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:16

Selengkapnya