Berita

Ilustrasi Foto; Kantor BP Batam/Ist

Politik

Mangkir Rapat, Komisi VI DPR Desak Kepala BP Batam Mundur

RABU, 06 NOVEMBER 2024 | 18:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VI DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Sabang (BPKS) dan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu, 5 November 2024. 

Dalam Rapat tersebut, Kepala BP Batam Muhammad Rudi tidak hadir alias mangkir. 

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VI DPR Kawendra Lukistian kecewa dengan Kepala BP Batam yang tidak hadir dalam RDP ini.


“Hari ini saya agak kecewa karena sepertinya BP Batam tidak serius untuk menerima panggilan dari kita yang mengajak rapat di sini,” kata Kawendra.

Dia menegaskan, bila berbicara mengenai kepentingan politik semua pasti memiliki kepentingan politik. 

Pasalnya, sangat tidak masuk akal jika kampanye dijadikan alasan untuk tidak memenuhi undangan rapat bersama DPR.

“Bila berbicara kepentingan politik semua ada kepentingan politik sama semua juga pasti ada agenda kampanye ya kami juga sama,” tegasnya.

Seperti diketahui, Kepala BP Batam Muhammad Rudi maju dalam kontestasi Pilgub Kepulauan Riau 2024. 

Kawendra yang merupakan politisi Gerindra ini sangat menyayangkan dengan ketidakhadiran Kepala BP Batam dalam RDP tersebut.

Oleh karena itu, dia menyarankan agar Kepala BP Batam sebaiknya mundur saja dari jabatannya tersebut tanpa harus mengambil cuti.

“Kalau tidak serius seperti ini harusnya mundur aja ini kepala BP Batam, gak perlu juga pake cuti-cuti segala kan tinggal beberapa bulan lagi kan mungkin saran saya kita tunda saja untuk rapat dengan BP Batam ini,” imbuhnya.

Senada dengan Kawendra, Anggota Komisi VI DPR Khilmi juga kecewa dengan mangkirnya Kepala BP Batam dalam rapat.

Khilmi heran dengan otoritas Kepengurusan BP Batam yang seharusnya berakhir pada tanggal 20 September namun tiba-tiba ada perpanjangan.

“Jadi begini saya ini heran otoritas kepengurusan BP Batam inikan berakhirnya di tanggal 20 September 2024 kan gitu ya kenapa ini tiba tiba ada perpanjangan,” kata Khilmi.

Dia menyayangkan hal yang berlawanan dengan aturan bisa terjadi dan menurutnya sangat mengecewakan. Menurutnya, masih ada orang kompeten lain yang layak menjadi Kepala BP Batam dan lebih taat aturan.

“Yang seperti ini kan seharusnya tidak boleh terjadi, Ketua BP Batam waktu jadi calon gubernur itukan jabatan walikota itu habis inikan harusnya habis juga,” tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya