Berita

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana/Ist

Politik

PPATK: Perputaran Duit Judol Tembus Rp283 Triliun

RABU, 06 NOVEMBER 2024 | 13:15 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Perputaran uang transaksi judi online (judol) di Indonesia semakin mengalami peningkatan. Bahkan transaksi judi online pada 2024 semester dua mencapai Rp283 triliun.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu, 6 November 2024.

Ivan menuturkan, terjadi peningkatan transaksi judi online pada tahun 2023 dibandingkan dengan periode sebelumnya.


"Kalau kita bicara tahun 2023, kalau bicara transaksi perputaran dana judi online per semester 1 saja sudah menyentuh Rp174 triliun," kata Ivan. 

"Saat ini sudah semester 2 PPATK melihat sudah sampai Rp283 triliun," sambungnya.

Ia menambahkan, perkembangan transaksi juga mengalami peningkatan transaksi pada tahun 2024.

"Semester 1 (2024) saja sudah melampaui jumlah transaksi di tengah semester tahun 2023 atau lebih dari satu tahun penuh di Tahun 2022 artinya ini ada kecenderungan naik sampai 237,48 persen," kata Ivan.

Menurutnya, peningkatan transaksi judol karena rata-rata bandar judol juga melakukan transaksi dengan angka yang kecil.

"Dulu satu rekening bandar itu bisa angkanya tinggi, sekarang dia pecah dengan angka yang kecil-kecil," kata Ivan.


Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya