Berita

Perkembangan perputaran uang judol/Repro

Politik

Bamsoet Soroti Transaksi Judol Lewat Mata Uang Kripto

RABU, 06 NOVEMBER 2024 | 12:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Saat ini transaksi judi online tidak lagi menggunakan mata uang biasa tetapi dengan mata uang kripto atau crypto currency.

Hal itu diungkap Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo dalam dalam rapat kerja Komisi III bersama Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Rabu, 5 November 2024. 

"Terkait dengan judi online barangkali saya beliu melihat langkah-langkah yang sangat konkret, terutama dalam memgantisipasi transaksi judol yang melalui crypto currency," kata kata Bamsoet dalam rapat, 


Legislator dari Fraksi Golkar ini mengatakan, saat ini para pelaku judi online tidak lagi menggunakan mata uang legal dalam transaksinya, namun sudah menggunakan mata uang kripto yang sebagian ilegal di Indonesia.

Ia menambahkan, transaksi dengan menggunakan mata uang kripto ini bersifat gaib lantaran tidak ada nama dan alamat dalam setiap transaksinya.

"Karena sekarang sudah mengarah kepada transaksi yang lebih modern sudah dideteksi krena ini sifatnya presidium tanpa alamat tanpa nama dan seterusnya. Itu dari sisi transaksi judol," demikian Bamsoet.




Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya