Berita

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid/Ist

Nusantara

Menko AHY Dorong Kebijakan Satu Peta, Satu Tata Ruang

RABU, 06 NOVEMBER 2024 | 11:47 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan pentingnya melanjutkan dan menuntaskan kebijakan satu peta dan satu tata ruang nasional. 

Hal ini disampaikan AHY pada kunjungan kerja ke Kementerian ATR/BPN di Jakarta, 5 November 2024. AHY pun disambut Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan beserta jajaran Kementerian ATR/BPN.

"Kita bekerja dengan semangat keberlanjutan. Beberapa isu yang sebelumnya belum tuntas, akan diselesaikan. Saya berusaha untuk mengintegrasikan kebijakan satu peta, kebijakan satu tata ruang, dengan pengelolaan tata ruang yang perlu diputuskan," tutur Menko AHY.

Menurut dia, pembahasan mengenai ruang itu mengenai darat, laut, udara, termasuk di bawah tanah. Sehingga, perlu diintegrasikan dengan baik. 

Dengan begitu, diharapkan pembangunan infrastruktur bisa lebih baik.

"Kami di Kemenko Infra mengidentifikasi masalah dan tantangan dalam infrastruktur, salah satunya terkait lahan. Kementerian ATR/BPN penting memastikan ketersediaan lahan, namun pengadaannya harus bijaksana, clear and clean, baru bisa dibangun infrastruktur,” terangnya.

"Melalui kebijakan satu tata ruang tadi, menjadi rumah dalam menyelesaikan isu terkait pengelolaan tata ruang. Saya rasa ke depannya kami akan mengadakan pertemuan teknis untuk spesifik membahas hal ini," pungkasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya