Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kemendag akan Tindak Tegas e-Commerce yang Jual iPhone 16 dan Google Pixel

RABU, 06 NOVEMBER 2024 | 10:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Perdagangan menegaskan akan menindak platform e-commerce yang menjual iPhone 16 dan Google Pixel. 

iPhone 16 dan Google Pixel belum memiliki izin edar di Indonesia karena tidak memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan, pihaknya selalu melakukan evaluasi. Sehingga jika kedapatan ada pelanggaran, seperti tetap nekat menjual iPhone seri 16 dan Google Pixel, maka akan diberi peringatan, jika tetap abai maka akan ada Tindakan. 


"e-commerce kan selalu dievaluasi, ya kalau ada yang melanggar nanti, tentu kita kasih tahu, jadi kita adakan penindakan dan segala macam," kata Budi, di acara Pelepasan Kontainer Ekspor Mayora Group ke-400.000 dengan tujuan 15 negara di Cikupa, Tangerang, dikutip Rabu 6 November 2024. 

Menurut Budi, Kemendag akan menerjunkan tim untuk mengawasi penjualan iPhone 16 dan Google Pixel.

Meski iPhone 16 dikabarkan sudah ada di Indonesia, perangkat tersebut hanya boleh dibawa sebagai barang pribadi oleh penumpang atau kru pesawat, serta tidak diizinkan untuk diperjualbelikan. 

Pemerintah masih terus mengkaji terkait rencana penjualan produk dua smartphone tersebut lantaran belum memenuhi aturan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya