Berita

Sritex/Net

Bisnis

Selamatkan Sritex, Pemerintah Longgarkan Izin Ekspor Impor tanpa Batas Waktu

RABU, 06 NOVEMBER 2024 | 09:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemberian izin ekspor-impor untuk PT Sritex tbk tidak dibatasi. Hal ini, menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, sebagai salah satu cara yang diberikan pemerintah dalam menyelamatkan Sritex yang telah dinyatakan pailit. 

Selain kegiatan ekspor-impor, pemerintah juga mendorong agar pemilik perusahaan melakukan restrukturisasi.

Airlangga mengatakan, pemerintah memiliki keberpihakan untuk menyelamatkan Sritex karena industri tersebut termasuk padat karya yang mempekerjakan banyak tenaga kerja.


"Pertama ekspor-impor, yang kedua tentu perlu restrukturisasi. Itu terkait dengan pemilik, restrukturisasi kan yang berutang pemilik," kata Airlangga di Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip Rabu 6 November 2024. 

Pemerintah juga akan memfasilitasi dan melindungi terutama terhadap para karyawan agar tidak terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Pemerintah memfasilitasi. Yang penting industri yang mempekerjakan banyak tenaga kerja kita harus lindungi di dalam negeri. Jadi padat karya, kita pemerintah punya keberpihakan," kata Airlangga. 

Presiden RI Prabowo Subianto telah menginstruksikan jajaran kementerian untuk memastikan bahwa tidak ada karyawan Sritex yang terkena PHK, serta agar perusahaan tekstil ini tetap dapat beroperasi.

Pemerintah optimis bahwa PHK dapat dihindari, karena opsi kasasi terhadap putusan PN Niaga Semarang terkait masalah hukum perusahaan juga sedang dipertimbangkan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya