Berita

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra/RMOL

Presisi

AK Gagal Seleksi Masuk Komdigi tapi Bisa Buka Tutup Blokir Situs Judol

RABU, 06 NOVEMBER 2024 | 08:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi mengungkap bahwa ada tiga pelaku yang menjadi pengendali bisnis pembukaan blokir website judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

Tiga orang itu berinisial AK, AJ, dan A. Khusus AK pernah menempuh jalur seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negara yang bersifat terbatas di Kemenkomdigi pada tahun 2023 lalu. 

Namun sayangnya AK dinyatakan tidak lolos seleksi.


"Terhadap tersangka AK dinyatakan tidak lulus," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra  di Polda Metro Jaya, Selasa, 5 November 2024.

Meski dinyatakan tak lolos seleksi, namun AK tetap dapat bekerja di Kemenkomdigi.

AK bahkan diberikan wewenang untuk mengatur pemblokiran situs judi online.

"Bahwa tersangka AK ini betul-betul memiliki kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online," kata Wira.

Dalam menjalankan modus operandinya, AK dan kawan-kawan menjaga 1.000 situs judi online agar tak kena blokir, dan 4.000 situs lainnya dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.

Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp8,5 juta dari menjaga situs judi online agar tak diblokir.



Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya