Berita

Tiga terduga teroris yang diamankan Densus 88/Ist

Presisi

Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris Anshor Daulah Jateng

RABU, 06 NOVEMBER 2024 | 07:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah (Jateng) pada Senin, 4 November 2024.

Tiga terduga teroris tersebut masing-masing berinisial BI ditangkap di Kabupaten Kudus, ST di Kabupaten Demak, dan SQ di Kabupaten Karanganyar.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tiga terduga teroris tersebut memiliki peran berbeda-beda.


“Organisasi ini telah dinyatakan sebagai kelompok terlarang oleh pengadilan," kata Trunoyudo melalui keterangan resminya yang dikutip redaksi, Rabu, 5 November 2024.

Trunoyudo mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak terpengaruh oleh paham-paham radikal yang disebarkan kelompok-kelompok seperti Anshor Daulah.

Trunoyudo mengatakan, ketiganya diketahui memiliki rencana untuk melakukan aksi teror, serta menyebarkan narasi provokasi dan propaganda serta kekerasan di media sosial untuk melakukan aksi teror.

Kelompok Anshor Daulah diketahui sebagai organisasi yang berafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), yang bertujuan menyebarkan paham ekstremisme dan radikalisme di masyarakat.

Selain ketiga terduga teroris, Densus 88 turut menyita sejumlah barang bukti, diantaranya 20 senjata tajam, yang terdiri dari 9 pisau dan 11 parang, satu busur panah beserta tujuh anak panah, serta 30 buku yang mengandung ajaran radikalisme. 

Adapun barang bukti lain termasuk satu tablet, dua unit telepon genggam, dan tiga spanduk bertuliskan narasi provokatif.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya