Berita

Seorang pria di Michigan memberikan suara untuk Pilpres AS 2024/Foto: Reuters

Dunia

Pro dan Kontra Sistem Pemungutan Suara AS

Laporan: Sarah Alifia Suryadi
SELASA, 05 NOVEMBER 2024 | 23:12 WIB

Pemilihan presiden Amerika Serikat (AS) kembali akan menggunakan sistem Electoral College. Meskipun digunakan selama lebih dari dua abad, sistem ini tetap menuai perdebatan.

Lalu, apa itu Electoral College?

Konsep Electoral College muncul pada tahun 1787 untuk membahas masalah dalam sistem pemerintahan awal AS.


Para delegasi negara berkumpul untuk mendiskusikan cara pemilihan presiden. Pada akhirnya, Electoral College menjadi penentu utama siapa yang akan menduduki kursi presiden Amerika Serikat (AS) selama empat tahun ke depan.

Ini berbeda dengan pilpres di Indonesia. Di AS, kandidat dengan jumlah suara terbanyak belum tentu akan menjadi pemenang. Hal tersebut karena presiden AS tidak dipilih secara langsung oleh warga, melainkan oleh mekanisme yang disebut sebagai electoral college.

"Yang penting adalah siapa yang menang di masing-masing dari 50 pemilihan negara bagian." ujar Michael Thorning, Direktur Proyek Demokrasi di Bipartisan Policy Center, dikutip Selasa, 5 November 2024.

Terdapat 538 elektor yang akan memberikan suara dalam Electoral College. Seorang kandidat perlu mengamankan setidaknya 270 suara tersebut untuk dinyatakan menang.


Pro dan Kontra

Sistem Electoral College dianggap dapat mencegah kandidat hanya fokus pada negara bagian dengan populasi besar, sehingga kandidat perlu menggalang dukungan di berbagai wilayah, termasuk negara bagian yang lebih kecil atau “battleground states". 

Selain itu, Electoral College juga memungkinkan pemenang mendapatkan mandat yang lebih kuat di tingkat nasional, bukan hanya popularitas terbatas di wilayah tertentu.

Meskipun begitu, baru baru ini survei dari Pew Research Center menunjukan mayoritas warga AS tidak setuju dengan sistem ini. 

Electoral College dianggap tidak merepresentasikan suara mayoritas rakyat Amerika. Kasus-kasus seperti pada pemilu 2016 menunjukkan bahwa kandidat yang kalah dalam suara populer bisa tetap menjadi presiden jika menang dalam Electoral College. 

Para pengkritik juga menyoroti sistem ini mendorong kandidat fokus pada negara bagian yang dianggap “swing states,” sementara negara bagian yang lain kerap diabaikan. 

Mengapa Warga Negara Harus Tetap Memilih?

Ketika pemilih memberikan suara dalam pilpres (general vote), mereka sebenarnya memilih kelompok elektor yang akan mewakili partai politik terkait dengan kandidat pilihan mereka (electoral college).

"Sementara pemilih pergi ke TPS dan melihat nama kandidat presiden di surat suara, mereka sebenarnya memilih elektor yang mewakili kandidat tersebut," ujar Thorning.

Setelah pemilihan bulan November, para elektor berkumpul pada 25 Desember mendatang untuk secara resmi memberikan suara.

Setelah dinyatakan sebagai pemenang, capres dan cawapres terpilih akan dilantik pada 20 Januari 2025.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Pengamat Ingatkan AI hanya Alat Bantu, Bukan Pengganti Manusia

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Menelusuri Asal Usul Ngabuburit

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Din Syamsuddin: Board of Peace Trump Bentuk Nekolim Baru

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:01

Sambut Tahun Kuda Api, Ini Jadwal Libur Imlek 2026 untuk Rencanakan Kumpul Keluarga

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:52

Cadangan Devisa RI Menciut Jadi Rp2.605 Triliun di Awal 2026

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:47

Analisis Kebijakan MBG: Antara Tanggung Jawab Sosial dan Mitigasi Risiko Ekonomi

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:41

ISIS Mengaku Dalang Bom Masjid Islamabad

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:31

Dolar AS Melemah, Yen dan Pound Terdampak Ketidakpastian Global

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:16

Golkar: Indonesia Bergabung ke Dewan Perdamaian Gaza Wujud Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:01

Wall Street Perkasa di Akhir Pekan, Dow Jones Tembus 50.000

Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:52

Selengkapnya