Berita

Seorang pria di Michigan memberikan suara untuk Pilpres AS 2024/Foto: Reuters

Dunia

Pro dan Kontra Sistem Pemungutan Suara AS

Laporan: Sarah Alifia Suryadi
SELASA, 05 NOVEMBER 2024 | 23:12 WIB

Pemilihan presiden Amerika Serikat (AS) kembali akan menggunakan sistem Electoral College. Meskipun digunakan selama lebih dari dua abad, sistem ini tetap menuai perdebatan.

Lalu, apa itu Electoral College?

Konsep Electoral College muncul pada tahun 1787 untuk membahas masalah dalam sistem pemerintahan awal AS.


Para delegasi negara berkumpul untuk mendiskusikan cara pemilihan presiden. Pada akhirnya, Electoral College menjadi penentu utama siapa yang akan menduduki kursi presiden Amerika Serikat (AS) selama empat tahun ke depan.

Ini berbeda dengan pilpres di Indonesia. Di AS, kandidat dengan jumlah suara terbanyak belum tentu akan menjadi pemenang. Hal tersebut karena presiden AS tidak dipilih secara langsung oleh warga, melainkan oleh mekanisme yang disebut sebagai electoral college.

"Yang penting adalah siapa yang menang di masing-masing dari 50 pemilihan negara bagian." ujar Michael Thorning, Direktur Proyek Demokrasi di Bipartisan Policy Center, dikutip Selasa, 5 November 2024.

Terdapat 538 elektor yang akan memberikan suara dalam Electoral College. Seorang kandidat perlu mengamankan setidaknya 270 suara tersebut untuk dinyatakan menang.


Pro dan Kontra

Sistem Electoral College dianggap dapat mencegah kandidat hanya fokus pada negara bagian dengan populasi besar, sehingga kandidat perlu menggalang dukungan di berbagai wilayah, termasuk negara bagian yang lebih kecil atau “battleground states". 

Selain itu, Electoral College juga memungkinkan pemenang mendapatkan mandat yang lebih kuat di tingkat nasional, bukan hanya popularitas terbatas di wilayah tertentu.

Meskipun begitu, baru baru ini survei dari Pew Research Center menunjukan mayoritas warga AS tidak setuju dengan sistem ini. 

Electoral College dianggap tidak merepresentasikan suara mayoritas rakyat Amerika. Kasus-kasus seperti pada pemilu 2016 menunjukkan bahwa kandidat yang kalah dalam suara populer bisa tetap menjadi presiden jika menang dalam Electoral College. 

Para pengkritik juga menyoroti sistem ini mendorong kandidat fokus pada negara bagian yang dianggap “swing states,” sementara negara bagian yang lain kerap diabaikan. 

Mengapa Warga Negara Harus Tetap Memilih?

Ketika pemilih memberikan suara dalam pilpres (general vote), mereka sebenarnya memilih kelompok elektor yang akan mewakili partai politik terkait dengan kandidat pilihan mereka (electoral college).

"Sementara pemilih pergi ke TPS dan melihat nama kandidat presiden di surat suara, mereka sebenarnya memilih elektor yang mewakili kandidat tersebut," ujar Thorning.

Setelah pemilihan bulan November, para elektor berkumpul pada 25 Desember mendatang untuk secara resmi memberikan suara.

Setelah dinyatakan sebagai pemenang, capres dan cawapres terpilih akan dilantik pada 20 Januari 2025.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya