Berita

Seorang pria di Michigan memberikan suara untuk Pilpres AS 2024/Foto: Reuters

Dunia

Pro dan Kontra Sistem Pemungutan Suara AS

Laporan: Sarah Alifia Suryadi
SELASA, 05 NOVEMBER 2024 | 23:12 WIB

Pemilihan presiden Amerika Serikat (AS) kembali akan menggunakan sistem Electoral College. Meskipun digunakan selama lebih dari dua abad, sistem ini tetap menuai perdebatan.

Lalu, apa itu Electoral College?

Konsep Electoral College muncul pada tahun 1787 untuk membahas masalah dalam sistem pemerintahan awal AS.


Para delegasi negara berkumpul untuk mendiskusikan cara pemilihan presiden. Pada akhirnya, Electoral College menjadi penentu utama siapa yang akan menduduki kursi presiden Amerika Serikat (AS) selama empat tahun ke depan.

Ini berbeda dengan pilpres di Indonesia. Di AS, kandidat dengan jumlah suara terbanyak belum tentu akan menjadi pemenang. Hal tersebut karena presiden AS tidak dipilih secara langsung oleh warga, melainkan oleh mekanisme yang disebut sebagai electoral college.

"Yang penting adalah siapa yang menang di masing-masing dari 50 pemilihan negara bagian." ujar Michael Thorning, Direktur Proyek Demokrasi di Bipartisan Policy Center, dikutip Selasa, 5 November 2024.

Terdapat 538 elektor yang akan memberikan suara dalam Electoral College. Seorang kandidat perlu mengamankan setidaknya 270 suara tersebut untuk dinyatakan menang.


Pro dan Kontra

Sistem Electoral College dianggap dapat mencegah kandidat hanya fokus pada negara bagian dengan populasi besar, sehingga kandidat perlu menggalang dukungan di berbagai wilayah, termasuk negara bagian yang lebih kecil atau “battleground states". 

Selain itu, Electoral College juga memungkinkan pemenang mendapatkan mandat yang lebih kuat di tingkat nasional, bukan hanya popularitas terbatas di wilayah tertentu.

Meskipun begitu, baru baru ini survei dari Pew Research Center menunjukan mayoritas warga AS tidak setuju dengan sistem ini. 

Electoral College dianggap tidak merepresentasikan suara mayoritas rakyat Amerika. Kasus-kasus seperti pada pemilu 2016 menunjukkan bahwa kandidat yang kalah dalam suara populer bisa tetap menjadi presiden jika menang dalam Electoral College. 

Para pengkritik juga menyoroti sistem ini mendorong kandidat fokus pada negara bagian yang dianggap “swing states,” sementara negara bagian yang lain kerap diabaikan. 

Mengapa Warga Negara Harus Tetap Memilih?

Ketika pemilih memberikan suara dalam pilpres (general vote), mereka sebenarnya memilih kelompok elektor yang akan mewakili partai politik terkait dengan kandidat pilihan mereka (electoral college).

"Sementara pemilih pergi ke TPS dan melihat nama kandidat presiden di surat suara, mereka sebenarnya memilih elektor yang mewakili kandidat tersebut," ujar Thorning.

Setelah pemilihan bulan November, para elektor berkumpul pada 25 Desember mendatang untuk secara resmi memberikan suara.

Setelah dinyatakan sebagai pemenang, capres dan cawapres terpilih akan dilantik pada 20 Januari 2025.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya