Berita

Presiden Prabowo Subianto menandatangani PP 47/2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM/Setpres

Politik

IPPES: Penghapusan Utang Macet Bikin Beban UMKM Lebih Ringan

SELASA, 05 NOVEMBER 2024 | 21:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penghapusan piutang macet usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui PP 47/2024 adalah bukti nyata perhatian Presiden Prabowo Subianto kepada pelaku usaha di Tanah Air.

"Kebijakan ini langkah positif dalam memberi bantuan langsung kepada sektor-sektor yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia," kata Direktur Eksekutif Indonesia Public Policy and Economics Studies (IPPES), M Zulfikar Dachlan, Selasa, 5 November 2024.

Zulfikar menuturkan, pelaku UMKM belakangan ini kerap menghadapi tantangan besar dalam mengelola usahanya, mulai dari pembiayaan, pemasaran, hingga persaingan yang ketat.


Dengan menghapuskan utang, pemerintah telah membantu meringankan beban pelaku usaha yang sedang berusaha mengembangkan usahanya.

Zulfikar melanjutkan, penghapusan utang memang berdampak positif secara langsung. Namun hal ini bisa terjadi jika kriteria penghapusan utang dilakukan secara akurat dan tidak salah alamat.

"Secara keseluruhan, kebijakan ini langkah baik mendukung sektor ekonomi rentan. Tetapi, tentu harus diikuti strategi yang jelas dan berkelanjutan memastikan dampak positifnya bagi perekonomian Indonesia," tutupnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya