Berita

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian saat Rakornas Dukcapil II di Mataram, Nusa Tenggara Barat/Ist

Politik

Rakornas II, Ditjen Dukcapil Fokus Akurasi Data Jelang Pilkada

SELASA, 05 NOVEMBER 2024 | 21:48 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Akurasi data kependudukan menjadi fokus yang dibahas Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil II 2024 di Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Rakornas ini berlangsung selama tiga hari dimulai Senin, 4 November 2024 dan akan berakhir pada Rabu, 6 November 2024 dalam rangka memperkuat kolaborasi dan inovasi layanan administrasi kependudukan.

Mendagri Tito Karnavian mengatakan, Rakornas II tahun ini sejalan dengan visi pemerintahan baru menuju Indonesia Emas 2045 untuk memastikan keakuratan data kependudukan guna mendukung pembangunan nasional dan layanan publik inklusif.


Rakornas menitikberatkan pentingnya data kependudukan yang akurat sebagai basis Daftar Pemilih Potensial Pemilihan (DP4) dalam Pilkada Serentak 2024 pada 27 November 2024.

“Akurasi data sangat krusial dalam memastikan partisipasi warga dalam Pilkada, dan data yang valid dan akurat penting dalam percepatan transformasi digital," kata Tito dalam keterangannya, Selasa, 5 November 2024.

Tito menargetkan DP4 diperbarui secara berkala agar siap digunakan dalam Pilkada Serentak 2024.

"Ini sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai Indonesia yang lebih digital, inklusif, dan akurat,” ujar Tito.

Menteri Tito menambahkan, digitalisasi adalah faktor kunci dalam mengatasi tantangan global dan domestik, mulai dari perubahan iklim, konflik geopolitik, dan bonus demografi.

Rakornas II Dukcapil dihadiri 1.066 peserta, terdiri dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Pejabat Administrator yang menangani Pemanfaatan Data Kependudukan Kabupaten/Kota.

Rakornas juga diikuti peserta secara daring oleh dengan kapasitas hingga 1.000 partisipan, serta disiarkan langsung melalui kanal YouTube, Instagram, dan Tiktok resmi Ditjen Dukcapil.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya