Berita

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid di di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 5 November 2024/RMOL

Politik

Meutya Hafid Telan Pil Pahit Usai ASN Komdigi Terlibat Judol

SELASA, 05 NOVEMBER 2024 | 18:37 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kominfo yang kini menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam aktivitas haram judi online (judol) menjadi tamparan bagi Menteri Meutya Hafid.

Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 5 November 2024.

"Ini pil pahit, jadi di dalam itu juga suasananya mencekam pasti pak, karena kemarin juga bahwa kepolisian itu datang jumlahnya cukup banyak, 40 sampai 50 orang," kata Meutya Hafid dalam rapat.


Ia mengatakan Komdigi berkomitmen bersama Polri untuk terbuka dalam upaya pengembangan dan penyidikan terkait judi online di lingkungan kementerian.

"Komdigi akan terbuka dan sudah terbuka kepada seluruh upaya pengembangan penyidikan, berapa kali pun kepolisian harus datang seberapa lama pun mereka harus datang dan meneliti di kantor kami sebagai bentuk pertanggungjawaban kami. Kami membuka pintu selebar-lebarnya," jelasnya.

Ketua Komisi I DPR periode 2019-2024 ini menegaskan kepada seluruh pegawainya untuk memberikan keterangan lengkap kepada tim penyidik.

"Kami telah membuat surat instruksi kepada seluruh pegawai dari Kemkomdigi untuk memberikan dukungannya kepada aparat hukum dalam hal untuk mencapai terang benderang proses penyidikan. Jadi aparat penegak hukum kalau datang selalu didampingi Pak irjen dengan Dirjen Aptika dan tim," tutup politikus Golkar tersebut.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya