Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid di di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 5 November 2024/RMOL
Keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kominfo yang kini menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam aktivitas haram judi online (judol) menjadi tamparan bagi Menteri Meutya Hafid.
Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 5 November 2024.
"Ini pil pahit, jadi di dalam itu juga suasananya mencekam pasti pak, karena kemarin juga bahwa kepolisian itu datang jumlahnya cukup banyak, 40 sampai 50 orang," kata Meutya Hafid dalam rapat.
Ia mengatakan Komdigi berkomitmen bersama Polri untuk terbuka dalam upaya pengembangan dan penyidikan terkait judi online di lingkungan kementerian.
"Komdigi akan terbuka dan sudah terbuka kepada seluruh upaya pengembangan penyidikan, berapa kali pun kepolisian harus datang seberapa lama pun mereka harus datang dan meneliti di kantor kami sebagai bentuk pertanggungjawaban kami. Kami membuka pintu selebar-lebarnya," jelasnya.
Ketua Komisi I DPR periode 2019-2024 ini menegaskan kepada seluruh pegawainya untuk memberikan keterangan lengkap kepada tim penyidik.
"Kami telah membuat surat instruksi kepada seluruh pegawai dari Kemkomdigi untuk memberikan dukungannya kepada aparat hukum dalam hal untuk mencapai terang benderang proses penyidikan. Jadi aparat penegak hukum kalau datang selalu didampingi Pak irjen dengan Dirjen Aptika dan tim," tutup politikus Golkar tersebut.