Berita

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid di di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 5 November 2024/RMOL

Politik

Meutya Hafid Telan Pil Pahit Usai ASN Komdigi Terlibat Judol

SELASA, 05 NOVEMBER 2024 | 18:37 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kominfo yang kini menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam aktivitas haram judi online (judol) menjadi tamparan bagi Menteri Meutya Hafid.

Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 5 November 2024.

"Ini pil pahit, jadi di dalam itu juga suasananya mencekam pasti pak, karena kemarin juga bahwa kepolisian itu datang jumlahnya cukup banyak, 40 sampai 50 orang," kata Meutya Hafid dalam rapat.


Ia mengatakan Komdigi berkomitmen bersama Polri untuk terbuka dalam upaya pengembangan dan penyidikan terkait judi online di lingkungan kementerian.

"Komdigi akan terbuka dan sudah terbuka kepada seluruh upaya pengembangan penyidikan, berapa kali pun kepolisian harus datang seberapa lama pun mereka harus datang dan meneliti di kantor kami sebagai bentuk pertanggungjawaban kami. Kami membuka pintu selebar-lebarnya," jelasnya.

Ketua Komisi I DPR periode 2019-2024 ini menegaskan kepada seluruh pegawainya untuk memberikan keterangan lengkap kepada tim penyidik.

"Kami telah membuat surat instruksi kepada seluruh pegawai dari Kemkomdigi untuk memberikan dukungannya kepada aparat hukum dalam hal untuk mencapai terang benderang proses penyidikan. Jadi aparat penegak hukum kalau datang selalu didampingi Pak irjen dengan Dirjen Aptika dan tim," tutup politikus Golkar tersebut.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya