Berita

Ketua PKC PMII Kalimantan Timur, Sainuddin/RMOL

Hukum

KPK Tindak Lanjuti Laporan PMII soal Aset Pemkab Kutai Timur

SELASA, 05 NOVEMBER 2024 | 14:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK memastikan sedang menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur yang berada di daerah Cilandak, Jakarta Selatan, yang diduga menyalahi aturan dan merugikan keuangan negara/daerah.

Hal itu disampaikan Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo saat ditanya perkembangan laporan yang telah dilayangkan Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalimantan Timur (Kaltim) ke KPK pada Jumat, 25 Oktober 2024 lalu.

"KPK memastikan menindaklanjuti setiap laporan pengaduan masyarakat yang diterima, dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data dan informasi yang disampaikan oleh pelapor," kata Budi kepada wartawan, Selasa, 5 November 2024.


Budi menjelaskan, tahapan awal tindak lanjut laporan masyarakat adalah proses verifikasi dan penelaahan data serta dokumen yang telah masuk di Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.

Laporan tersebut nantinya akan dipertimbangkan apakah dilanjutkan ke tahap selanjutnya atau tidak, yakni ke tahap penyelidikan.

"Dalam proses verifikasi dan telaah ini tim akan memastikan apakah pengaduan tersebut merupakan tindak pidana korupsi dan menjadi ranah kewenangan KPK atau tidak, sebagaimana diatur UU," terang Budi.

Budi menjelaskan, KPK berpeluang menindaklanjuti laporan tersebut ke tahap penyelidikan jika hasil verifikasi aduan sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam UU.

"Namun, masyarakat juga penting untuk memahami bahwa tindak lanjut KPK atas suatu aduan tidak selalu menggunakan pendekatan penindakan. Namun dapat juga dilakukan tindak lanjut melalui pendekatan pencegahan atau pendidikan," jelasnya.

Lanjut dia, KPK kerap melakukan pencegahan korupsi yang merugikan keuangan negara dengan melakukan penertiban aset-aset negara. Kegiatan pencegahan tersebut dilakukan tim Direktorat Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup).

"Kedeputian Koordinasi dan Supervisi juga secara intens melakukan pendampingan pada pemerintah daerah, menggunakan instrumen Monitoring Centre for Prevention (MCP). Merujuk pada data MCP pada Kabupaten Kutai Timur tahun 2023, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)-nya mendapatkan skor 81," pungkas Budi.

Sebelumnya, Ketua PKC PMII Kaltim, Sainuddin sebagai pihak pelapor mengaku masih terus berkomunikasi dengan KPK berkaitan dengan tindak lanjut laporan dugaan korupsi aset Pemkab Kutai Timur tersebut.

"Tentu kami sangat berharap dalam waktu dekat KPK bisa bergerak dan tanggap untuk menindaklanjuti perihal aduan kami sebagai masyarakat Kalimantan timur yang tidak ingin aset Pemkab/negara hilang dan dimanfaatkan oleh kepentingan pribadi. Karena sebagaimana mestinya aset Pemkab ini milik negara dan seharusnya dipergunakan untuk kepentingan umum bukan untuk keuntungan perseorangan," kata Sainuddin.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya