Berita

Ketua PKC PMII Kalimantan Timur, Sainuddin/RMOL

Hukum

KPK Tindak Lanjuti Laporan PMII soal Aset Pemkab Kutai Timur

SELASA, 05 NOVEMBER 2024 | 14:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK memastikan sedang menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur yang berada di daerah Cilandak, Jakarta Selatan, yang diduga menyalahi aturan dan merugikan keuangan negara/daerah.

Hal itu disampaikan Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo saat ditanya perkembangan laporan yang telah dilayangkan Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalimantan Timur (Kaltim) ke KPK pada Jumat, 25 Oktober 2024 lalu.

"KPK memastikan menindaklanjuti setiap laporan pengaduan masyarakat yang diterima, dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data dan informasi yang disampaikan oleh pelapor," kata Budi kepada wartawan, Selasa, 5 November 2024.


Budi menjelaskan, tahapan awal tindak lanjut laporan masyarakat adalah proses verifikasi dan penelaahan data serta dokumen yang telah masuk di Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.

Laporan tersebut nantinya akan dipertimbangkan apakah dilanjutkan ke tahap selanjutnya atau tidak, yakni ke tahap penyelidikan.

"Dalam proses verifikasi dan telaah ini tim akan memastikan apakah pengaduan tersebut merupakan tindak pidana korupsi dan menjadi ranah kewenangan KPK atau tidak, sebagaimana diatur UU," terang Budi.

Budi menjelaskan, KPK berpeluang menindaklanjuti laporan tersebut ke tahap penyelidikan jika hasil verifikasi aduan sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam UU.

"Namun, masyarakat juga penting untuk memahami bahwa tindak lanjut KPK atas suatu aduan tidak selalu menggunakan pendekatan penindakan. Namun dapat juga dilakukan tindak lanjut melalui pendekatan pencegahan atau pendidikan," jelasnya.

Lanjut dia, KPK kerap melakukan pencegahan korupsi yang merugikan keuangan negara dengan melakukan penertiban aset-aset negara. Kegiatan pencegahan tersebut dilakukan tim Direktorat Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup).

"Kedeputian Koordinasi dan Supervisi juga secara intens melakukan pendampingan pada pemerintah daerah, menggunakan instrumen Monitoring Centre for Prevention (MCP). Merujuk pada data MCP pada Kabupaten Kutai Timur tahun 2023, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)-nya mendapatkan skor 81," pungkas Budi.

Sebelumnya, Ketua PKC PMII Kaltim, Sainuddin sebagai pihak pelapor mengaku masih terus berkomunikasi dengan KPK berkaitan dengan tindak lanjut laporan dugaan korupsi aset Pemkab Kutai Timur tersebut.

"Tentu kami sangat berharap dalam waktu dekat KPK bisa bergerak dan tanggap untuk menindaklanjuti perihal aduan kami sebagai masyarakat Kalimantan timur yang tidak ingin aset Pemkab/negara hilang dan dimanfaatkan oleh kepentingan pribadi. Karena sebagaimana mestinya aset Pemkab ini milik negara dan seharusnya dipergunakan untuk kepentingan umum bukan untuk keuntungan perseorangan," kata Sainuddin.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya