Berita

Latiao, jajanan dari China yang diduga timbulkan banyak keracunan di Indonesia/RRI

Kesehatan

BPOM Sita Puluhan Ribu Kemasan Latio Imbas Kasus Keracunan

Laporan: Jelita Mawar Hapsari
SELASA, 05 NOVEMBER 2024 | 13:45 WIB

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi menarik produk pangan olahan impor latiao asal China yang menjadi penyebab keracunan. Berdasarkan hasil uji laboratorium, produk ini terkontaminasi oleh bakteri Bacillus Cereus.

Latiao yang beredar di 214 toko ritel, 27 distributor, dan 100 kantin sekolah diduga menjadi penyebab Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLBKP) di tujuh wilayah di Indonesia, yaitu Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau.

Sebelumnya, BPOM melaporkan adanya kasus keracunan pada 16 siswa SDN Cidadap I di Kecamatan Sukaraja, yang mengalami keracunan setelah mengonsumsi Latiao Strips dan Hot Spicy Latiru.


Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa tindakan penarikan ini merupakan langkah BPOM untuk melindungi masyarakat. BPOM memiliki komitmen penuh untuk memastikan keamanan setiap produk makanan yang beredar.

"Saya tegaskan, perlindungan masyarakat adalah prioritas utama kami," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor BPOM, seperti dikutip dari Badan POM, pada Selasa, 5 November 2024.

Hasil pengujian laboratorium menunjukkan bahwa empat jenis produk latiao positif mengandung bakteri berbahaya yang dapat menyebabkan gejala keracunan seperti sakit perut, pusing, mual, dan muntah. Keempat produk tersebut adalah Luvmi Hot Spicy Latiao, C&J Candy Joy Latiao, KK Boy Latiao, dan Lianggui Latiao.

“Jadi kalau dari apa yang kami temukan ini sebaiknya tidak usah dulu dimakan, dibuang saja daripada sakit. Dari 4 produk yang kami temukan di lapangan, boleh jadi berkembang ke depan,” tambahnya.

Total produk berbahaya ini tercatat sebanyak 77.219 buah dengan 95 varian, di mana 76.420 di antaranya telah diamankan dan 49 buah dimusnahkan karena kedaluwarsa atau tidak memiliki izin edar.

BPOM juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk menghentikan penjualan latiao secara daring serta menarik dan memusnahkan produk yang menyebabkan KLBKP.

Selain itu, BPOM mengimbau masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan lanjut usia, agar menghindari mengonsumsi produk latiao dan segera melaporkannya kepada pengawas obat dan makanan jika sudah terlanjur membeli.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya