Berita

Latiao, jajanan dari China yang diduga timbulkan banyak keracunan di Indonesia/RRI

Kesehatan

BPOM Sita Puluhan Ribu Kemasan Latio Imbas Kasus Keracunan

Laporan: Jelita Mawar Hapsari
SELASA, 05 NOVEMBER 2024 | 13:45 WIB

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi menarik produk pangan olahan impor latiao asal China yang menjadi penyebab keracunan. Berdasarkan hasil uji laboratorium, produk ini terkontaminasi oleh bakteri Bacillus Cereus.

Latiao yang beredar di 214 toko ritel, 27 distributor, dan 100 kantin sekolah diduga menjadi penyebab Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLBKP) di tujuh wilayah di Indonesia, yaitu Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau.

Sebelumnya, BPOM melaporkan adanya kasus keracunan pada 16 siswa SDN Cidadap I di Kecamatan Sukaraja, yang mengalami keracunan setelah mengonsumsi Latiao Strips dan Hot Spicy Latiru.


Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa tindakan penarikan ini merupakan langkah BPOM untuk melindungi masyarakat. BPOM memiliki komitmen penuh untuk memastikan keamanan setiap produk makanan yang beredar.

"Saya tegaskan, perlindungan masyarakat adalah prioritas utama kami," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor BPOM, seperti dikutip dari Badan POM, pada Selasa, 5 November 2024.

Hasil pengujian laboratorium menunjukkan bahwa empat jenis produk latiao positif mengandung bakteri berbahaya yang dapat menyebabkan gejala keracunan seperti sakit perut, pusing, mual, dan muntah. Keempat produk tersebut adalah Luvmi Hot Spicy Latiao, C&J Candy Joy Latiao, KK Boy Latiao, dan Lianggui Latiao.

“Jadi kalau dari apa yang kami temukan ini sebaiknya tidak usah dulu dimakan, dibuang saja daripada sakit. Dari 4 produk yang kami temukan di lapangan, boleh jadi berkembang ke depan,” tambahnya.

Total produk berbahaya ini tercatat sebanyak 77.219 buah dengan 95 varian, di mana 76.420 di antaranya telah diamankan dan 49 buah dimusnahkan karena kedaluwarsa atau tidak memiliki izin edar.

BPOM juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk menghentikan penjualan latiao secara daring serta menarik dan memusnahkan produk yang menyebabkan KLBKP.

Selain itu, BPOM mengimbau masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan lanjut usia, agar menghindari mengonsumsi produk latiao dan segera melaporkannya kepada pengawas obat dan makanan jika sudah terlanjur membeli.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya