Berita

Latiao, jajanan dari China yang diduga timbulkan banyak keracunan di Indonesia/RRI

Kesehatan

BPOM Sita Puluhan Ribu Kemasan Latio Imbas Kasus Keracunan

Laporan: Jelita Mawar Hapsari
SELASA, 05 NOVEMBER 2024 | 13:45 WIB

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi menarik produk pangan olahan impor latiao asal China yang menjadi penyebab keracunan. Berdasarkan hasil uji laboratorium, produk ini terkontaminasi oleh bakteri Bacillus Cereus.

Latiao yang beredar di 214 toko ritel, 27 distributor, dan 100 kantin sekolah diduga menjadi penyebab Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLBKP) di tujuh wilayah di Indonesia, yaitu Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau.

Sebelumnya, BPOM melaporkan adanya kasus keracunan pada 16 siswa SDN Cidadap I di Kecamatan Sukaraja, yang mengalami keracunan setelah mengonsumsi Latiao Strips dan Hot Spicy Latiru.


Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa tindakan penarikan ini merupakan langkah BPOM untuk melindungi masyarakat. BPOM memiliki komitmen penuh untuk memastikan keamanan setiap produk makanan yang beredar.

"Saya tegaskan, perlindungan masyarakat adalah prioritas utama kami," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor BPOM, seperti dikutip dari Badan POM, pada Selasa, 5 November 2024.

Hasil pengujian laboratorium menunjukkan bahwa empat jenis produk latiao positif mengandung bakteri berbahaya yang dapat menyebabkan gejala keracunan seperti sakit perut, pusing, mual, dan muntah. Keempat produk tersebut adalah Luvmi Hot Spicy Latiao, C&J Candy Joy Latiao, KK Boy Latiao, dan Lianggui Latiao.

“Jadi kalau dari apa yang kami temukan ini sebaiknya tidak usah dulu dimakan, dibuang saja daripada sakit. Dari 4 produk yang kami temukan di lapangan, boleh jadi berkembang ke depan,” tambahnya.

Total produk berbahaya ini tercatat sebanyak 77.219 buah dengan 95 varian, di mana 76.420 di antaranya telah diamankan dan 49 buah dimusnahkan karena kedaluwarsa atau tidak memiliki izin edar.

BPOM juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk menghentikan penjualan latiao secara daring serta menarik dan memusnahkan produk yang menyebabkan KLBKP.

Selain itu, BPOM mengimbau masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan lanjut usia, agar menghindari mengonsumsi produk latiao dan segera melaporkannya kepada pengawas obat dan makanan jika sudah terlanjur membeli.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya