Berita

Latiao, jajanan dari China yang diduga timbulkan banyak keracunan di Indonesia/RRI

Kesehatan

BPOM Sita Puluhan Ribu Kemasan Latio Imbas Kasus Keracunan

Laporan: Jelita Mawar Hapsari
SELASA, 05 NOVEMBER 2024 | 13:45 WIB

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi menarik produk pangan olahan impor latiao asal China yang menjadi penyebab keracunan. Berdasarkan hasil uji laboratorium, produk ini terkontaminasi oleh bakteri Bacillus Cereus.

Latiao yang beredar di 214 toko ritel, 27 distributor, dan 100 kantin sekolah diduga menjadi penyebab Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLBKP) di tujuh wilayah di Indonesia, yaitu Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau.

Sebelumnya, BPOM melaporkan adanya kasus keracunan pada 16 siswa SDN Cidadap I di Kecamatan Sukaraja, yang mengalami keracunan setelah mengonsumsi Latiao Strips dan Hot Spicy Latiru.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa tindakan penarikan ini merupakan langkah BPOM untuk melindungi masyarakat. BPOM memiliki komitmen penuh untuk memastikan keamanan setiap produk makanan yang beredar.

"Saya tegaskan, perlindungan masyarakat adalah prioritas utama kami," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor BPOM, seperti dikutip dari Badan POM, pada Selasa, 5 November 2024.

Hasil pengujian laboratorium menunjukkan bahwa empat jenis produk latiao positif mengandung bakteri berbahaya yang dapat menyebabkan gejala keracunan seperti sakit perut, pusing, mual, dan muntah. Keempat produk tersebut adalah Luvmi Hot Spicy Latiao, C&J Candy Joy Latiao, KK Boy Latiao, dan Lianggui Latiao.

“Jadi kalau dari apa yang kami temukan ini sebaiknya tidak usah dulu dimakan, dibuang saja daripada sakit. Dari 4 produk yang kami temukan di lapangan, boleh jadi berkembang ke depan,” tambahnya.

Total produk berbahaya ini tercatat sebanyak 77.219 buah dengan 95 varian, di mana 76.420 di antaranya telah diamankan dan 49 buah dimusnahkan karena kedaluwarsa atau tidak memiliki izin edar.

BPOM juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk menghentikan penjualan latiao secara daring serta menarik dan memusnahkan produk yang menyebabkan KLBKP.

Selain itu, BPOM mengimbau masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan lanjut usia, agar menghindari mengonsumsi produk latiao dan segera melaporkannya kepada pengawas obat dan makanan jika sudah terlanjur membeli.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya