Berita

Latiao, jajanan dari China yang diduga timbulkan banyak keracunan di Indonesia/RRI

Kesehatan

BPOM Sita Puluhan Ribu Kemasan Latio Imbas Kasus Keracunan

Laporan: Jelita Mawar Hapsari
SELASA, 05 NOVEMBER 2024 | 13:45 WIB

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi menarik produk pangan olahan impor latiao asal China yang menjadi penyebab keracunan. Berdasarkan hasil uji laboratorium, produk ini terkontaminasi oleh bakteri Bacillus Cereus.

Latiao yang beredar di 214 toko ritel, 27 distributor, dan 100 kantin sekolah diduga menjadi penyebab Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLBKP) di tujuh wilayah di Indonesia, yaitu Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau.

Sebelumnya, BPOM melaporkan adanya kasus keracunan pada 16 siswa SDN Cidadap I di Kecamatan Sukaraja, yang mengalami keracunan setelah mengonsumsi Latiao Strips dan Hot Spicy Latiru.


Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa tindakan penarikan ini merupakan langkah BPOM untuk melindungi masyarakat. BPOM memiliki komitmen penuh untuk memastikan keamanan setiap produk makanan yang beredar.

"Saya tegaskan, perlindungan masyarakat adalah prioritas utama kami," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor BPOM, seperti dikutip dari Badan POM, pada Selasa, 5 November 2024.

Hasil pengujian laboratorium menunjukkan bahwa empat jenis produk latiao positif mengandung bakteri berbahaya yang dapat menyebabkan gejala keracunan seperti sakit perut, pusing, mual, dan muntah. Keempat produk tersebut adalah Luvmi Hot Spicy Latiao, C&J Candy Joy Latiao, KK Boy Latiao, dan Lianggui Latiao.

“Jadi kalau dari apa yang kami temukan ini sebaiknya tidak usah dulu dimakan, dibuang saja daripada sakit. Dari 4 produk yang kami temukan di lapangan, boleh jadi berkembang ke depan,” tambahnya.

Total produk berbahaya ini tercatat sebanyak 77.219 buah dengan 95 varian, di mana 76.420 di antaranya telah diamankan dan 49 buah dimusnahkan karena kedaluwarsa atau tidak memiliki izin edar.

BPOM juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk menghentikan penjualan latiao secara daring serta menarik dan memusnahkan produk yang menyebabkan KLBKP.

Selain itu, BPOM mengimbau masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan lanjut usia, agar menghindari mengonsumsi produk latiao dan segera melaporkannya kepada pengawas obat dan makanan jika sudah terlanjur membeli.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya