Berita

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron/RMOL

Politik

Prabowo Berwenang Anulir Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi

SELASA, 05 NOVEMBER 2024 | 11:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presiden Prabowo Subianto memiliki kewenangan menganulir hasil panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (Capim) dan calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bentukan Presiden ke-7 Joko Widodo.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron yang sempat mengajukan Judicial Review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU KPK tentang batas usia dan periodisasi pimpinan KPK.

Ghufron mengatakan, pada Juni 2024 lalu, Jokowi mengikuti aturan untuk membentuk pansel 6 bulan sebelum berakhirnya masa kepemimpinan KPK pada 20 Desember 2024 nanti.


"Pak Prabowo, saat ini sebagai Presiden, juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir,"kata Ghufron kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 5 November 2024.

"Kan ini sudah estafetnya kepada Presiden yang baru. Oleh karena itu, memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden," sambungnya.

Ghufron menjelaskan, tujuan mengajukan JR ke MK yang kemudian dikabulkan adalah bertujuan untuk menjaga independensi pimpinan KPK, sehingga setiap periode pimpinan KPK diproses oleh presiden yang berbeda.

"Untuk apa? Supaya keterikatan relasinya itu tidak dua kali, tidak berlanjut," kata Ghufron.

"Oleh karena itu, dalam perspektif, ini perspektif yuridis ya bukan perspektifnya Pak Ghufron, konteks JR perlu kemudian dipastikan, supaya misalnya nanti, siapapun nanti yang kemudian diusung oleh Pak Prabowo dalam proses ini, itu kemudian di periode berikutnya dia terlepas, sehingga dia tidak memiliki relasi yang berketergantungan dengan Presiden yang lama, untuk menjamin independensi," lanjutnya.

Untuk itu, kata Ghufron, Presiden Prabowo memiliki kewenangan terkait pansel capim KPK karena prosesnya belum selesai di era kepemimpinan Jokowi.

"Bahwa kemudian itu belum selesai karena per 20 Oktober berganti Presiden, merupakan kewenangan Presiden lebih lanjut, untuk melanjutkan, termasuk mereview kembali, ataupun kemudian merubah, itu sekali lagi kewenangan Presiden," pungkas Ghufron.

Pansel capim dan calon Dewas KPK yang dibentuk Jokowi telah mengirimkan 20 nama kepada Jokowi pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Sepuluh nama capim KPK yang diserahkan pansel ke Presiden Jokowi, yaitu Agus Joko Pramono selaku mantan Wakil Ketua BPK, Ahmad Alamsyah Saragih selaku mantan Anggota Ombudsman RI, Djoko Poerwanto selaku Kapolda Kalteng, Fitroh Rohcahyanto dari Jaksa yang juga mantan Direktur Penuntutan KPK.

Selanjutnya, Ibnu Basuki Widodo selaku Hakim Tinggi Pemilah Perkara Pidana Khusus MA, Ida Budhiati selaku akademisi yang juga mantan anggota DKPP, Johanis Tanak yang saat ini menjabat Wakil Ketua KPK.

Michael Rolandi Cesnanta Brata selaku Kepala BPKD DKI Jakarta, Poengky Indarti selaku Komisioner Kompolnas, dan Setyo Budiyanto dari Polri yang saat ini menjabat Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian (Kementan).

Sedangkan 10 nama calon Dewas KPK yang diserahkan pansel ke Presiden Jokowi, yakni Benny Jozua Mamoto (lembaga negara), Chisca Mirawati (praktisi), Elly Fariani (PNS), Gusrizal (Hakim), Hamdi Hassyarbaini (swasta).

Selanjutnya Heru Kreshna Reza (BUMN/BUMD), Iskandar MZ (BUMN/BUMD), Mirwazi (Polri), Sumpeno (Hakim), dan Wisnu Baroto (Jaksa).



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya