Berita

Salah satu sekolah yang terpilih sebagai sekola terbaik dalam implementasi pendidikan antikorupsi/Ist

Politik

KPK Tetapkan 4 Sekolah Terbaik dalam Implementasi Pendidikan Antikorupsi

Laporan: Muhamad Hakim Kaffah
SENIN, 04 NOVEMBER 2024 | 15:02 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memilih beberapa sekolah sebagai acuan dalam keberhasilan penerapan Pendidikan Antikorupsi (PAK). Program tersebut sudah digagas sejak 2019 untuk membangun budaya antikorupsi sejak dini.

Kepala Satuan Tugas Jejaring Pendidikan KPK, Ramah Handoko mengatakan, sebanyak 4 sekolah dan madrasah terpilih sebagai perwakilan terbaik dari masing-masing jenjang pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
 
"KPK memilih dari setiap jenjang sekolah untuk menjadi contoh baik melalui dokumentasi video yang diharapkan menjadi referensi implementasi (penerapan) PAK di berbagai satuan pendidikan," kata Ramah kepada wartawan, Senin, 4 November 2024.


Keempat sekolah dan madrasah yang terpilih, yakni RA Raudhatul Amin yang terletak di Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan untuk jenjang PAUD; MI Al Huda Ploso terletak di Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur untuk jenjang SD; SMPN 4 Singaraja di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali untuk jenjang SMP; dan SMAN 1 Kuta Selatan Kabupaten Badung, Provinsi Bali untuk jenjang SMA.
 
Dokumentasi penerapan PAK di masing-masing sekolah tersebut dilakukan secara bergantian. Nantinya, dokumentasi tersebut akan menjadi referensi nasional bagi sekolah-sekolah lain untuk menerapkan PAK sesuai Strategi Nasional (Stranas) dan panduan PAK yang telah disusun.
 
Keempat sekolah terpilih tersebut diseleksi dari sembilan sekolah yang sebelumnya berpartisipasi dalam program Anti-Corruption Academy (ACA) 2024. Lima satuan pendidikan lainnya yang juga terpilih dalam kurasi ACA 2024, yaitu TK IT Al Ahkam di Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan untuk jenjang PAUD; SDIT Az-Zahra di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo untuk jenjang SD; MTs Al Muhajirin di Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat untuk jenjang SMP; MAN 2 Kudus di Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah: dan SMKN 1 Wonoasri di Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur untuk jenjang tingkat SMA.

"Peserta dipilih dengan kriteria yang sesuai prinsip pendidikan antikorupsi, yakni substantif, berjenjang dan berkelanjutan, komprehensif, kreatif dan relevan, serta kolaboratif. Sebagai upaya memenuhi keadilan, pemilihan peserta dilakukan KPK tanpa campur tangan dinas pendidikan dan Kantor Wilayah Kementerian Agama manapun," jelas Ramah.

Dengan adanya penerapan Pendidikan Antikorupsi ini, KPK berharap agar sekolah-sekolah dan madrasah di seluruh Indonesia semakin terdorong untuk mengintegrasikan nilai-nilai antikorupsi dalam pembelajaran, mewujudkan generasi muda yang berintegritas, dan memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan sekolah dan masyarakat.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya