Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin/Ist

Hukum

KPK Periksa Juga Kejanggalan Kekayaan Jaksa Agung, Jangan Hanya Dirdik Jampidsus!

SENIN, 04 NOVEMBER 2024 | 09:16 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penegakan hukum yang dilakukan dengan adil dan bermartabat menjadi bagian penting dalam menjaga marwah Kejaksaan. Namun, tujuan mulia ini tidak akan bisa tercapai bila insan Adhyaksa tak punya integritas .

Demikian disampaikan Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus saat berbincang dengan Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL melalui sambungan telepon, Senin 2 November 2024.

"Dugaan pelanggaran integritas dan perbuatan tercela sangat nyata dipertontonkan Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, dan bahkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Mereka tidak jujur dalam menyampaikan laporan harta kekayaan ke KPK," kata Iskandar.


Sebagai pelapor dugaan fraud ST Burhanuddin ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Iskandar mengaku tidak aneh dengan viralnya pemberitaan Qohar diduga berbohong dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Qohar dianggap menyamarkan kekayaannya karena tidak mencantumkan jam tangan mewah Audemars Piguet, Royal Oak Offshore Rubens Barrichello Chronograph Red dalam LHKPN.

Qohar ketahuan memakai jam tangan seharga Rp1,1 miliar saat memberikan keterangan soal kasus korupsi Tom Lembong atas perkara izin impor gula. 

Jauh sebelum kejanggalan LHKPN milik Qohar jadi sorotan, Iskandar sudah melaporan Jaksa Agung ST Burhanuddin ke KPK atas tuduhan melakukan tindakan fraud mulai dari LHKPN bermasalah hingga ketidaksesuaian dokumen data kependudukan, akademik dan dokumen administratif.
 
Ia mencontohkan berdasarkan LHKPN periode 2023 Burhanuddin memiliki total harta kekayaan Rp11.840.701.499 atau Rp11,8 miliar. Kejanggalan terlihat antara lain terkait alat transportasi dan mesin yang dilaporkan Burhanuddin dalam LHKPN hanya Toyota Celica Minibus tahun 2002 seharga Rp44.286.750 atau Rp44,2 juta. 

"Padahal di marketplace dan showroom, mobil Toyota Celica keluaran tahun yang sama dengan milik Jaksa Agung harganya antara 250 hingga 350 juta. Sangat janggal. Belum lagi (kepemilikan) motor gede, jam tangan mewah dan mobil mercy yang kerap digunakan. Ini beberapa aset yang tidak ada dalam LHKPN Jaksa Agung," kata Iskandar.

Secara khusus Iskandar mengapresiasi respons cepat KPK yang akan mendalami kejanggalan LHKPN Abdul Qohar. Dia meminta lembaga antirasuah melakukan hal yang sama terhadap LHKPN ST Burhanuddin.

"Ada pepatah ikan busuk mulai dari kepala, jadi kalau pimpinannya bermasalah bawahannya akan bermasalah juga. KPK perlu gercep mendalami LHKPN pejabat kejaksaan semata-mata untuk menjaga integritas dan marwah aparat penegakan hukum," kata Iskandar. 

"Nah, KPK kan sudah sering menjerat pelaku korupsi diawali dengan mendalami LHKPN yang janggal. Ada kasus Rafael Alun, Andhi Pramono, dan Eko Darmanto. Kita berharap KPK bahkan berani untuk melakukan penyidikan terkait LHKPN janggal Abdul Qohar dan Burhanuddin," demikian kata Iskandar.



Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya