Berita

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Muhammad Hendrik Apriliyanto/Istimewa

Presisi

Viral di Medsos, Guru SD yang Cabuli Muridnya Langsung Ditahan

SENIN, 04 NOVEMBER 2024 | 04:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Polresta Bandar Lampung langsung mencabut penangguhan penahanan terhadap FZ, seorang guru SD yang melakukan tindakan asusila terhadap muridnya. Pencabutan ini dilakukan setelah kasus FZ menjadi viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Muhammad Hendrik Apriliyanto menjelaskan, langkah ini diambil demi kepentingan penyidikan lebih lanjut.

"Benar, kemarin, Sabtu (2 November 2024), tersangka FZ kami panggil dan langsung dilakukan penahanan," ujar Kompol Hendrik, dikutip RMOLLampung, Minggu, 3 November 2024.


Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pencabulan pertama kali terjadi pada Jumat, 20 September 2024, di dalam mobil saat perjalanan di Jalan Teuku Umar, Gunung Sari, Bandar Lampung.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka telah tiga kali melakukan tindakan tersebut terhadap korban, yang merupakan muridnya di sekolah tempat ia mengajar selama ini.

Setelah dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi, polisi akhirnya menetapkan FZ (27) sebagai tersangka pelaku pencabulan. 

Meski sudah menetapkan status tersangka, polisi menangguhkan penahanan FZ atas permintaan pihak keluarga yang melampirkan surat jaminan tanah.

Kini, Polisi telah melimpahkan berkas perkara tahap I ke pihak kejaksaan untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.

"Berkas saat ini sedang diteliti oleh jaksa. Jika nanti dinyatakan lengkap, segera kami limpahkan," tutup Kompol Hendrik.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya