Berita

Striker Persib Bandung, Dimas Drajad/Dok PT LIB

Sepak Bola

Tandukan Dimas Drajad Berujung Sanksi Berat AFC

SENIN, 04 NOVEMBER 2024 | 02:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aksi tak pantas yang dilakukan Dimas Drajad dalam laga melawan Lion City Sailors pada 24 Oktober 2024 lalu berakibat buruk. Konfederasi sepak bola Asia (AFC) akhirnya menjatuhkan sanksi berat bagi striker anyar Persib Bandung itu.

Dalam pertandingan yang berakhir 1-1 pada lanjutan Grup F AFC Champions League Two itu, Dimas Drajad diusir wasit pada menit ke-51. Kartu merah diberikan kepada Dimas setelah dia tak bisa menahan emosi dengan menanduk pemain Lion City Sailors, Bailey Wright, dalan laga yang digelar di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung.

Berdasarkan hasil sidang Komite Disiplin dan Etik AFC pada 29 Oktober 2024, AFC menjatuhkan sanksi berat. Dimas dihukum larangan bermain selama 3 pertandingan di ACL 2.


"Muhamad Dimas Drajad dijatuhi sanksi larangan bermain selama tiga pertandingan, termasuk satu sanksi larangan bermain otomatis, karena dia dikeluarkan dalam pertandingan Persib Bandung melawan Lion City Sailors FC (SGP) pada tanggal 24 Oktober 2024," demikian bunyi pernyataan sanksi untuk Dimas Drajad dari AFC sebagaimana dikutip redaksi, Senin, 4 November 2024.

Artinya, Dimas akan melewatkan laga bersama Persib saat melawan Lion City Sailors (7 November), Port FC (28 November), dan Zhejiang FC (5 Desember). Padahal, Persib saat ini sedang berjuang untuk bisa memperbaiki posisinya yang tertahan di dasar klasemen Grup F ACL 2.

Tak hanya memberi sanksi larangan bermain, AFC juga menjatuhkan denda untuk Dimas sebesar 1.500 dolar AS, atau sekitar Rp23,7 juta.

"Muhamad Dimas Drajad diperintahkan membayar denda sebesar USD1.500 sesuai dengan Pasal 4.1.2 Surat Edaran Disiplin AFC untuk LCA 2 2024/25," tulis tambahan keterangan keputusan Komite Disiplin dan Etik AFC.

"Denda tersebut akan diselesaikan dalam waktu 30 hari sejak tanggal Keputusan ini disampaikan sesuai dengan Pasal 11.3 Kode Disiplin dan Etik AFC. Muhamad Dimas Drajad diberitahu bahwa pelanggaran berulang terhadap ketentuan ini dapat dikenakan hukuman yang lebih berat," tutup keterangan AFC.

Selain Dimas, AFC juga menjatuhkan sanksi serupa bagi pemain Lion City Sailors, Bart Ramselaar. Penyerang bernomor punggung 10 itu ikut terkena kartu merah pada menit ke 90+6 usai melakukan tekel keras ke pemain Persib.

Namun, sanksi bagi Bart Ramselaar sedikit lebih ringan. Dia hanya dihukum larangan bermain dalam 2 pertandingan bersama Lion City Sailors di kompetisi ACL 2. Untuk hukuman denda, AFC memberikan denda yang sama yaitu  1.500 dolar AS.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya