Berita

Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dailami Firdaus/Ist

Hukum

Senator Dailami: Kalau Ada Pimpinan Komdigi Terlibat, Tindak Tegas!

MINGGU, 03 NOVEMBER 2024 | 17:50 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aparat kepolisian sepatutnya mengusut tuntas kasus pembukaan blokir 1.000 situs judi online alias judol yang melibatkan 12 tersangka dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dan empat lainnya masyarakat biasa.

Demikian penegasan Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dailami Firdaus melalui keterangan tertulisnya, Minggu, 3 November 2024.

"Kalau ada keterlibatan unsur pimpinan juga harus ditindak tegas. Apalagi, upeti yang diberikan dari pembukaan blokir tersebut sangat besar jika diakumulasikan," kata Dailami.


Dailami mengatakan, keseriusan memberantas Judol sangat diperlukan, termasuk dengan menindak tegas jika ada oknum pegawai pemerintah yang terlibat.

Dailami menjelaskan bahwa judi jelas dilarang dalam agama karena banyak memberikan dampak negatif.

"Islam melarang tegas melarang judi. Harus ada penindakan tegas sampai tidak ada judi, termasuk judol di Indonesia," kata Dailami.

Dailami menekankan, penangkapan terhadap 16 tersangka  pembukaan situs judol ini harus dilakukan pengembangan secara serius dan seakurat mungkin.

"Prinsipnya, saya ingin judol ini dituntaskan. Terlebih, sudah dibentuk Satgas khusus, jangan ada main mata lagi," demikian Dailami. 

Terbaru, dua orang ditangkap kembali dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Total 16 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Kita telah melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka lainnya. Jadi jumlah tersangka 16 orang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Minggu, 3 November 2024.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menambahkan, satu tersangka yang ditangkap adalah pegawai Komdigi, sementara satu lainnya masyarakat biasa. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini.

Sebelumnya, tersangka mengaku mendapat Rp8,5 juta dari setiap situs judi online yang dilindungi. Tersangka mengaku melindungi 1.000 situs judi online.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya