Berita

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese/Net

Dunia

Australia Pangkas 20 Persen Utang Mahasiswa

MINGGU, 03 NOVEMBER 2024 | 12:42 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Di tengah tekanan biaya hidup yang tinggi, pemerintah Australia memiliki rencana untuk memangkas utang mahasiswa atau student loan sebesar 20 persen. 

Pinjaman pendidikan adalah perjanjian di mana mahasiswa atau universitas dapat meminjam uang dari bank demi membiayai kuliahnya.

Mahasiswa peminjam kemudian harus membayar kembali uang tersebut setelah selesai berkuliah dan mulai bekerja.


Dalam sebuah pernyataan, Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengungkap bahwa keputusan itu akan menghapus student loan sekitar 3 juta orang dengan total utang sebesar 16 miliar dolar Australia atau Rp166 triliun. 

Albanese menjelaskan keputusan tersebut didasarkan pada anggaran May, yang mengatasi tekanan biaya hidup di Australia dan memberikan keringanan utang bagi mahasiswa, serta lebih banyak investasi untuk membuat obat-obatan lebih murah, dan dorongan untuk program bantuan sewa.

"Ini akan membantu semua orang yang memiliki utang mahasiswa saat ini, sementara kami bekerja keras untuk memberikan kesepakatan yang lebih baik bagi setiap mahasiswa di tahun-tahun mendatang," kata Albanese, seperti dimuat Reuters pada Minggu, 3 November 2024. 

Dikatakan bahwa pemangkasan utang mahasiswa baru berlaku mulai 1 Juni 2025. Dengan keputusan terbaru berarti lulusan mahasiswa dengan pinjaman sebesar 27.600 dolar Australia akan dipotong 5.520 dolar Australia.

Albanese mengungkap, jika terpilih kembali pada pemilihan umum 2025, Partai Buruh juga akan membuat undang-undang untuk menjamin 100.000 tempat gratis setiap tahun di lembaga-lembaga Pendidikan Teknis dan Lanjutan negara tersebut. 

"Ini adalah saatnya untuk membangun, membangun pendidikan yang lebih baik untuk semua," kata dia.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya