Berita

Pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, PT SPI dan masyarakat/Ist

Nusantara

Masyarakat Pulau Panggang dan Pramuka Tolak Reklamasi

MINGGU, 03 NOVEMBER 2024 | 03:13 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Masyarakat Pulau Panggang dan Pramuka tegas menolak rencana reklamasi yang akan dilakukan di sekitar karang Gosong Patrick, Gosong Semak Daun, Gosong Karang Lebar, Gosong Karang Beras, Gosong Karang Congkak.  

Gosong merupakan gundukan pasir yang berada di antara pulau dan biasa menjadi tempat wisata para turis di Kepulauan Seribu. Rencana reklamasi yang diusulkan oleh PT SPI disampaikan saat konsultasi publik 20 Agustus 2024 lalu di ruang pola Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. 

Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu memberikan fasilitas PT SPI untuk menyampaikan rencananya membangun kawasan wisata di Kepulauan Seribu.  


Rencana ini juga didasari oleh penetapan Kepulauan Seribu sebagai kawasan strategis nasional (KSN). 

Koordinator forum nelayan Panggang Pramuka M Zein mengatakan bahwa kehidupan masyarakat nelayan dan wisata sangat tergantung pada gosong tersebut.  

“Setiap Sabtu dan Minggu, homestay dihuni wisatawan yang berkunjung untuk snorkeling, menyelam dan bermain di Gosong Patrick,” kata Zein dalam keterangan yang diterima redaksi, Sabtu, 2 November 2024.
 
Lanjut dia, PT SPI melihat salah satu cara membangun wisata melalui reklamasi.  

“Namun di sisi lain masyarakat melihat pembangunan kawasan strategis wisata tidak perlu dengan reklamasi. Membangun KSN cukup dengan memberdayakan masyarakat pulau. Tidak ada yang urgen di gosong Pramuka dan Panggang untuk direklamasi,” tegasnya.

“Selain itu gosong juga menjadi tempat nelayan memancing, mengumpulkan kerang, menangkap ikan hias, serta mengumpulkan teripang,” tambah Zein.
 
Menurut dia, hadirnya wisata telah memberikan manfaat pada masyarakat dengan menyewakan homestay, menyediakan makan dan catering, menyewakan perahu, membawa pengunjung mancing di gosong.  

“Kalau semua gosong direklamasi, maka terumbu karang akan mati karena timbunan pasir dan semua aktivitas nelayan akan hilang. Bisa dipastikan akan menghilangkan pengunjung dan menambah kemiskinan masyarakat pulau,” jelasnya.  

Zein yang juga nelayan Pulau Panggang bersama ratusan masyarakat menolak rencana reklamasi, sekalipun Bupati tetap mendorong PT SPI hadir. 

“Mencermati berbagai dokumen kebijakan bahwa kawasan wisata Pulau Seribu bukan dengan skema reklamasi. Begitu juga tata ruang dan zonasi tidak mengalokasikan rencana reklamasi. Jika kita melihat KSN penting, maka KSN Berbasis masyarakat harus menjadi pilihan di Pulau Seribu,” pungkas Zein. 

Senada, Anggota KNPI Panggang Pramuka, Ahmad juga melontarkan penolakan terhadap pembangunan reklamasi.

“Kalau mau membangun Pulau Seribu, PT SPI bisa menggunakan pulau lain yang masih kosong. KSN Tidak selalu berbentuk pembangunan mega infrastruktur, tapi bisa dengan menggunakan masyarakat sebagai ujung tombak,” ungkap Ahmad.  

Menurutnya, pariwisata Kepulauan Seribu harus diperkuat dengan perbaikan fasilitas wisata, penguatan edukasi pemilik homestay. Sehingga ekonomi tetap mengalir ke masyarakat.  

“Kalau PT SPI diizinkan mereklamasi di kawasan tadi, maka ladang dan halaman yang menjadi obyek kunjungan turis akan habis, akan diiringi matinya usaha masyarakat,” bebernya.  

“Bukan hanya itu, masyarakat berinteraksi saja tidak akan mungkin,” tukas Ahmad yang juga menceritakan kasus pulau H.  

“Semoga pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu menyadari dan paham betapa pentingnya mengutamakan usaha berbasis masyarakat, dari semata mengejar proyek mercusuar,” tandas Ahmad.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Polisi Berlakukan One Way Sepenggal Menuju Wisata Lembang Bandung

Minggu, 22 Maret 2026 | 18:11

Status Tahanan Rumah Yaqut Buka Celah Intervensi, Penegakan Hukum Terancam

Minggu, 22 Maret 2026 | 17:38

Balon Udara Bawa Petasan Meledak, Atap Rumah Jebol

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:54

Prabowo: Lebih Baik Uang Dipakai Rakyat Makan daripada Dikorupsi

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:47

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Terbagi Dua Gelombang

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:37

Trump Ultimatum Iran: 48 Jam Buka Hormuz atau Pusat Energi Dihancurkan

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:27

KPK Cederai Keadilan Restui Yaqut Tahanan Rumah

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:03

Prabowo Tegaskan RI Tak Pernah Janji Sumbang Rp17 Triliun ke BoP

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:01

Istana: Prabowo-Megawati Berbagi Pengalaman hingga Singgung Geopolitik

Minggu, 22 Maret 2026 | 15:46

Idulfitri di Kuala Lumpur, Dubes RI Serukan Persatuan dan Kepedulian

Minggu, 22 Maret 2026 | 14:47

Selengkapnya