Tampang AR (28), pelaku pengeroyokan prajurit TNI berinisial DK (32) di Jalan Gandaria Tengah 5, Kelurahan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan/Ist
Seorang prajurit TNI berinisial DK (32) jadi korban pengeroyokan sekelompok organisasi masyarakat (Ormas) di Jalan Gandaria Tengah 5, Kelurahan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pengeroyokan tersebut terjadi di sebuah warung kopi pada Rabu dini hari, 30 Oktober 2024.
"Kronologinya, pada pukul 02.00 WIB dini hari, korban sedang duduk santai ngopi di TKP. Korban kemudian didatangi segerombolan orang diduga anggota ormas, " kata Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru, Kompol Nunu Suparmi, Sabtu, 2 November 2024.
Saat mendatangi korban, pelaku bertanya keberadaan seorang juru parkir. Namun, korban tak mengetahui juru parkir tersebut. Setelah interaksi tersebut, pelaku secara tiba-tiba menyerang korban dengan senjata tajam.
"Salah satu dari pelaku kemudian memukul korban menggunakan tangan. Korban berusaha menghindar, tetapi oleh pelaku yang lain dikejar menggunakan sajam dan dianiaya pelaku," kata Kompol Nunu.
Tak lama kejadian, patroli polisi melintas di lokasi kejadian dan berhasil menangkap salah satu pelaku. Menurut Kompol Nunu, ada 8 pelaku dan baru tertangkap satu orang berinisial AR (28).
Atas perbuatannya, AR ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan serta UU Darurat terkait kepemilikan senjata tajam dengan ancaman 10 tahun penjara.