Berita

Ketua SPKP HAM-Aceh, Jufri Zainuddin/RMOLAceh

Nusantara

Keadilan bagi Korban Pelanggaran HAM di Aceh Belum Terwujud

SABTU, 02 NOVEMBER 2024 | 04:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua Solidaritas Persaudaraan Keluarga Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (SPKP HAM)-Aceh, Jufri Zainuddin, menyoroti lambatnya proses penegakan keadilan bagi korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Aceh. 

Menurut Jufri, meskipun upaya kompensasi dan rehabilitasi secara nonyudisial telah dilakukan sejak Kongres pertama pada tahun 2000. Namun menurutnya pendekatan tersebut belum cukup memenuhi tuntutan keadilan korban.

"Persoalan HAM bukan hanya soal kompensasi atau rehabilitasi secara nonyudisial, tetapi juga perlu diselesaikan melalui mekanisme yudisial. Hingga saat ini, keadilan HAM belum terwujud sepenuhnya," ujar Jufri Zainuddin, diwartakan RMOLAceh, Jumat, 1 November 2024.


Jufri menilai, upaya pemerintah yang terkesan hanya fokus pada penyelesaian nonyudisial, melemahkan perjuangan para korban dan keluarga untuk memperoleh keadilan sejati. Terlebih, dengan adanya perubahan undang-undang baru-baru ini.

Jufri merasa ada upaya untuk membatasi ruang lingkup pengadilan HAM sehingga hanya mencakup pelanggaran sejak 1998. 

“Padahal pelanggaran HAM yang terjadi bahkan dimulai sejak sebelum tahun 1998. Ini seperti upaya pelemahan terhadap tuntutan kami," tegasnya.

Menurut Jufri, meskipun para korban dan keluarga mungkin bisa memaafkan, langkah ini harus dibarengi dengan proses yang jelas, termasuk rekonstruksi kejadian serta bentuk pertanggungjawaban yang nyata. 

Jufri berharap, pemimpin Aceh ke depan dapat memperkuat kebijakan terkait penegakan HAM, termasuk memperkuat kewenangan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh melalui perbaikan undang-undang dan qanun.

"Harapan kami, pemimpin berikutnya bisa memperkuat dasar hukum agar rekomendasi KKR tidak hanya berhenti pada wacana maaf, tetapi bisa ditindaklanjuti," tandas Jufri.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya