Berita

Ketua SPKP HAM-Aceh, Jufri Zainuddin/RMOLAceh

Nusantara

Keadilan bagi Korban Pelanggaran HAM di Aceh Belum Terwujud

SABTU, 02 NOVEMBER 2024 | 04:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua Solidaritas Persaudaraan Keluarga Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (SPKP HAM)-Aceh, Jufri Zainuddin, menyoroti lambatnya proses penegakan keadilan bagi korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Aceh. 

Menurut Jufri, meskipun upaya kompensasi dan rehabilitasi secara nonyudisial telah dilakukan sejak Kongres pertama pada tahun 2000. Namun menurutnya pendekatan tersebut belum cukup memenuhi tuntutan keadilan korban.

"Persoalan HAM bukan hanya soal kompensasi atau rehabilitasi secara nonyudisial, tetapi juga perlu diselesaikan melalui mekanisme yudisial. Hingga saat ini, keadilan HAM belum terwujud sepenuhnya," ujar Jufri Zainuddin, diwartakan RMOLAceh, Jumat, 1 November 2024.


Jufri menilai, upaya pemerintah yang terkesan hanya fokus pada penyelesaian nonyudisial, melemahkan perjuangan para korban dan keluarga untuk memperoleh keadilan sejati. Terlebih, dengan adanya perubahan undang-undang baru-baru ini.

Jufri merasa ada upaya untuk membatasi ruang lingkup pengadilan HAM sehingga hanya mencakup pelanggaran sejak 1998. 

“Padahal pelanggaran HAM yang terjadi bahkan dimulai sejak sebelum tahun 1998. Ini seperti upaya pelemahan terhadap tuntutan kami," tegasnya.

Menurut Jufri, meskipun para korban dan keluarga mungkin bisa memaafkan, langkah ini harus dibarengi dengan proses yang jelas, termasuk rekonstruksi kejadian serta bentuk pertanggungjawaban yang nyata. 

Jufri berharap, pemimpin Aceh ke depan dapat memperkuat kebijakan terkait penegakan HAM, termasuk memperkuat kewenangan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh melalui perbaikan undang-undang dan qanun.

"Harapan kami, pemimpin berikutnya bisa memperkuat dasar hukum agar rekomendasi KKR tidak hanya berhenti pada wacana maaf, tetapi bisa ditindaklanjuti," tandas Jufri.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya