Berita

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada/Humas Polri

Presisi

Dalam Dua Bulan, Polri Ciduk Ratusan Tersangka Narkoba dan Sita Barbuk 1 Ton Sabu

JUMAT, 01 NOVEMBER 2024 | 22:06 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polri membongkar 80 kasus peredaran narkoba mulai dari bulan September hingga Oktober 2024 dengan menangkap 136 tersangka.

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menyebut pengungkapan ini merupakan tindaklanjut dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas tindak pidana narkoba.

"Bareskrim Polri bersama-sama dengan Polda jajaran dan instansi terkait dalam kurun waktu 2 bulan telah melaksanakan joint operation pengungkapan 80 perkara. Jumlah tersangka yang berhasil diamankan dari joint operation ini periode bulan September dan Oktober sejumlah 136 orang tersangka," kata Wahyu di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat 1 November 2024.


Pengungkapan narkoba kali ini ada hubunganya dengan jaringan internasional Fredy Pratama, Hendra Sabarudin, dan Helen. Dari 136 tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti mulai dari 1,07 ton sabu, 1,12 ton ganja, 357.731 butir ekstasi, 6.300 butir happy five, dan 923 gram ketamine.

Selain itu, juga terdapat 127 ribu butir pil double l, 2,5 kilogram kokain, 9 kilogram tembakau sintetis, 25,5 kilogram hasish, 4 kilogram MDMA, 8.157 butir mepherdrone, dan 2 kilogram happy water.

Selain mengungkap kasus narkoba, Wahyu berkomitmen akan memiskinkan para bandar narkoba dengan melapisi pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kini, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 2 UU 35 / 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya