Berita

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada/Humas Polri

Presisi

Dalam Dua Bulan, Polri Ciduk Ratusan Tersangka Narkoba dan Sita Barbuk 1 Ton Sabu

JUMAT, 01 NOVEMBER 2024 | 22:06 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polri membongkar 80 kasus peredaran narkoba mulai dari bulan September hingga Oktober 2024 dengan menangkap 136 tersangka.

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menyebut pengungkapan ini merupakan tindaklanjut dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas tindak pidana narkoba.

"Bareskrim Polri bersama-sama dengan Polda jajaran dan instansi terkait dalam kurun waktu 2 bulan telah melaksanakan joint operation pengungkapan 80 perkara. Jumlah tersangka yang berhasil diamankan dari joint operation ini periode bulan September dan Oktober sejumlah 136 orang tersangka," kata Wahyu di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat 1 November 2024.


Pengungkapan narkoba kali ini ada hubunganya dengan jaringan internasional Fredy Pratama, Hendra Sabarudin, dan Helen. Dari 136 tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti mulai dari 1,07 ton sabu, 1,12 ton ganja, 357.731 butir ekstasi, 6.300 butir happy five, dan 923 gram ketamine.

Selain itu, juga terdapat 127 ribu butir pil double l, 2,5 kilogram kokain, 9 kilogram tembakau sintetis, 25,5 kilogram hasish, 4 kilogram MDMA, 8.157 butir mepherdrone, dan 2 kilogram happy water.

Selain mengungkap kasus narkoba, Wahyu berkomitmen akan memiskinkan para bandar narkoba dengan melapisi pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kini, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 2 UU 35 / 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya