Berita

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Achmad Ru’yat/Ist

Politik

PKS Dukung Prabowo Selamatkan Sritex

JUMAT, 01 NOVEMBER 2024 | 21:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keinginan Presiden Prabowo Subianto yang ingin menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman atau Sritex dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada puluhan ribu karyawan, didukung penuh Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Achmad Ru’yat. 

Ru’yat menilai, keputusan yang diambil Presiden Prabowo Subianto sangat tepat mengingat jumlah karyawan PT Sritex saat ini mencapai 50 ribuan.

“Kami mengapresiasi Pemerintah, dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto. Yang kita ketahui jumlah karyawan PT Sritex ini lebih dari 50 ribu. Jadi bisa dibayangkan dampak ekonomi yang dirasakan jika PHK tersebut dilakukan. Tentu ini menjadi alarm bagi Pemerintah atas fenomena PT Sritex ini,” ujar Ru’yat dalam keterangannya, Jumat 1 November 2024. 

Oleh karena itu, kata Ru’yat, pihaknya meminta pemerintah menyampaikan informasi atas langkah kongkret yang akan dilakukan terhadap PT Sritex ini.

"Kemudian berikutnya adalah fenomena PT Sritex ini bisa menjadi alarm agar tidak terjadi dengan usaha lainnya. Jadi ini sebagai warning atas perkembangan dunia usaha,” kata Ketua Badan Pembinaan Wilayah (BPW) Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat DPP PKS ini.

Selanjutnya, Ru’yat pun meminta Kementerian Ketenagakerjaan menginventarisir perusahaan-perusahaan yang mengalami perlambatan bisnis untuk dibantu, agar lebih baik dalam menjalankan bisnisnya ke depan.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menanggapi kabar terkait putusan pailit yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Semarang terhadap pabrik yang pernah menjadi kebanggaan Indonesia. 

Menurutnya, prioritas pemerintah saat ini adalah menyelamatkan karyawan PT Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah agar operasional perusahaan tetap berjalan dan pekerja bisa diselamatkan dari PHK," kata Agus Gumiwang dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 25 Oktober 2024.

Dia mengatakan Presiden Prabowo Subianto sudah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, bersama dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Kementerian Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex.

"Opsi dan skema penyelamatan ini akan disampaikan dalam waktu secepatnya, setelah empat kementerian selesai merumuskan cara penyelamatan," ujar Agus Gumiwang.


Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya