Berita

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid/Ist

Hukum

Meutya Hafid Persilahkan Polri Tindak Tegas Pegawai Kemenkomdigi Terlibat Judol

JUMAT, 01 NOVEMBER 2024 | 12:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid mendukung penuh aparat penegak hukum memberantas segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk judi online (judol).

Meutya mempersilahkan penegakan hukum dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat.

"Termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami," kata Meutya lewat keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat 1 November 2024.


Meutya melanjutkan, seluruh ASN di lingkungan Kementrian Komdigi telah menandatangi pakta integritas khusus terkait perang terhadap judi online. 

Dia mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Kemenkomdigi mematuhi pakta tersebut.

"Jadi, kami akan tegas dan tidak main-main lagi dalam isu semua pelanggaran pidana, terkhusus judi online," kata Meutya.

Di sisi lain, Meutya juga mengapresiasi Polri atas upaya penangkapan dan tindakan hukum yang cepat dan tepat terhadap pihak-pihak yang terlibat. 

"Saya telah memerintahkan kepada seluruh jajaran di bawah Komdigi agar kooperatif kepada aparat penegak hukum," kata Meutya. 

Terutama apabila terdapat indikasi pengembangan penyelidikan di lingkungan kementerian untuk dapat membantu upaya memerangi judi online secara terang benderang.

Teranyar, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membongkar praktik judi online dengan menangkap 11 orang tersangka.

Miris, praktik judi online ini melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

“Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Komdigi, antara lain ada juga staf staf ahli dari Komdigi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi wartawan pada Jumat, 1 November 2024.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya