Berita

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid/Ist

Hukum

Meutya Hafid Persilahkan Polri Tindak Tegas Pegawai Kemenkomdigi Terlibat Judol

JUMAT, 01 NOVEMBER 2024 | 12:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid mendukung penuh aparat penegak hukum memberantas segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk judi online (judol).

Meutya mempersilahkan penegakan hukum dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat.

"Termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami," kata Meutya lewat keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat 1 November 2024.


Meutya melanjutkan, seluruh ASN di lingkungan Kementrian Komdigi telah menandatangi pakta integritas khusus terkait perang terhadap judi online. 

Dia mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Kemenkomdigi mematuhi pakta tersebut.

"Jadi, kami akan tegas dan tidak main-main lagi dalam isu semua pelanggaran pidana, terkhusus judi online," kata Meutya.

Di sisi lain, Meutya juga mengapresiasi Polri atas upaya penangkapan dan tindakan hukum yang cepat dan tepat terhadap pihak-pihak yang terlibat. 

"Saya telah memerintahkan kepada seluruh jajaran di bawah Komdigi agar kooperatif kepada aparat penegak hukum," kata Meutya. 

Terutama apabila terdapat indikasi pengembangan penyelidikan di lingkungan kementerian untuk dapat membantu upaya memerangi judi online secara terang benderang.

Teranyar, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membongkar praktik judi online dengan menangkap 11 orang tersangka.

Miris, praktik judi online ini melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

“Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Komdigi, antara lain ada juga staf staf ahli dari Komdigi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi wartawan pada Jumat, 1 November 2024.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya