Berita

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Andi Rizaldi/Kemenperin

Bisnis

Kemenperin Dorong Peningkatan Nilai Tambah Kelapa Sawit untuk Industri Batik

JUMAT, 01 NOVEMBER 2024 | 12:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong peningkatan nilai tambah kelapa sawit sebagai salah satu komoditas unggulan Indonesia. 

Upaya strategis ini merupakan wujud pelaksanaan kebijakan hilirisasi dalam mempertahankan posisi Indonesia sebagai negara produsen minyak sawit terbesar di dunia, dengan jumlah 45,5 juta metrik ton per tahun.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Andi Rizaldi mengatakan, selain untuk pemenuhan kebutuhan industri pangan dan energi, olahan kelapa sawit juga merambah ke subsektor industri kreatif seperti industri batik. 


"Hilirisasi dari kelapa sawit bisa menghasilkan produk yang berguna bagi industri batik," kata Andi Rizaldi dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Jumat 1 November 2024. 

Salah satu produk turunan dari kelapa sawit, yaitu stearin, yang bisa dimanfaatkan sebagai substitusi parafin impor, serta minyak kelapa dan kendal (lemak hewan). 

"Bahkan, stearin ini bisa memberikan rasa aman bagi para konsumen terhadap kehalalan malam batik yang digunakan. Upaya ini sekaligus juga dapat memperkuat ekosistem industri halal nasional," ungkap Andi.

Hal tersebut yang mendorong diselenggarakannya kegiatan Promosi Diversifikasi Produk Kelapa Sawit di wilayah Jawa Timur dan Promosi Halal Produk Turunan Kelapa Sawit melalui Workshop Batik Berbasis Kompetensi (skema pembuatan malam batik). 

Kegiatan ini diselenggarakan atas kerja sama Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Kegiatan yang dilaksanakan pada 21-24 Oktober 2024 di Pacitan, Jawa Timur, ini juga didukung oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perindustrian Kabupaten Pacitan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang, serta Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang.

Kepala BBSPJIKB Budi Setiawan menyampaikan, sebanyak 30 tenaga terampil yang mengikuti lokakarya tersebut berasal dari Provinsi Jawa Timur. Mereka akan mendapatkan sertifikat BNSP dengan skema pembuatan malam batik dengan acuan SKKNI Nomor 104 Tahun 2018.

"Dari skema workshop tersebut, nantinya akan diajarkan dan diujikan lima unit kompetensi yang terdiri dari penyusunan rencana kerja, pemilahan limbah, pengolahan malam bekas, pembuatan malam batik dan pengujian kelenturan malam yang salah komponennya adalah stearin," paparnya.

Budi menambahkan, kegiatan di Pacitan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Promosi Diversifikasi Produk Kelapa Sawit yang telah berjalan pada bulan Agustus di Banjarbaru. 

Kegiatan ini juga untuk menunjukkan keberpihakan Pemerintah Indonesia pada industri kelapa sawit nusantara yang merupakan unggulan Indonesia di pasar internasional.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya