Berita

Anggota DPR RI Komisi XI Fathi/Ist

Politik

Kebijakan Pemutihan Utang Sangat Baik, Tapi Harus Tepat Sasaran

JUMAT, 01 NOVEMBER 2024 | 10:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rencana kebijakan pemerintah untuk pemutihan utang atau kredit macet bagi petani, nelayan, dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sudah tepat untuk didukung.

Anggota DPR RI Komisi XI Fathi mengatakan, kebijakan ini diharapkan bisa menjadi solusi bagi para pelaku usaha yang mengalami kesulitan dalam melunasi pinjaman, terutama yang terkena dampak pandemi dan kondisi ekonomi yang sulit belakangan ini.

"Pemutihan utang bagi pelaku UMKM, petani, dan nelayan adalah kebijakan yang tepat untuk memastikan mereka bisa kembali berusaha tanpa terbebani oleh masa lalu finansial yang sulit," ujar Fathi kepada wartawan, Jumat, 1 November 2024.


Pada sisi lain, Fathi menekankan pentingnya kriteria yang jelas dan perlindungan terhadap potensi moral hazard dalam pelaksanaan kebijakan ini. 

“Harus ada ketentuan yang jelas tentang siapa yang berhak mendapatkan pemutihan utang, agar bisa benar-benar mendorong pemulihan ekonomi dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," tambahnya.

Legislator Partai Demokrat ini juga menyoroti potensi kebijakan ini untuk menciptakan iklim ekonomi yang lebih sehat. 

"Ketika mereka yang terpuruk secara ekonomi mendapat kesempatan untuk bangkit kembali, dampaknya akan signifikan terhadap ketahanan ekonomi nasional," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya