Berita

Anggota DPD Dapil Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Ist

Politik

LaNyalla Minta Ditjen Pajak Tak 'Main Todong' ke Pengusaha

JUMAT, 01 NOVEMBER 2024 | 03:53 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Peristiwa tagihan pajak secara mendadak yang dialami banyak pengusaha di Jawa Timur mendapat perhatian serius Anggota DPD Dapil Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. 

Ia meminta kepada Ditjen Pajak untuk melakukan sosialisasi dengan baik dan benar serta memberi waktu kepada para Wajib Pajak (WP).

"Saya meminta agar proses tagihan pajak itu dilakukan dengan baik dan benar serta diberi waktu yang cukup. Sosialisasikan terlebih dahulu kepada para pengusaha. Jangan dianggap atau dikesankan seperti ‘main todong' dan ancam. Kalau tak melapor, akan diproses," kata LaNyalla saat ditemui usai menerima keluhan sejumlah pengusaha di Jawa Timur, Kamis, 31 Oktober 2024.


Apalagi, lanjut dia, para pengusaha kelas menengah kecil ini baru saja bangkit setelah dihantam badai Covid-19 yang terjadi pada tahun 2020-2022 lalu. 

"Dari laporan para pengusaha ini, mereka dimintai laporan pajak mereka pada tahun saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia," jelas Ketua DPD RI ke-5 itu.

Padahal menurutnya, pada saat pandemi dan pasca-pandemi, dalam rangka memulihkan perekonomian nasional, pemerintah mengeluarkan kebijakan insentif pajak dan relaksasi pajak bagi para pengusaha yang terdampak.

"Ada banyak kebijakan berupa insentif dan relaksasi pajak yang diinisiasi pemerintah saat pandemi. Program itu dimaksudkan bagi para pengusaha yang juga terdampak pandemi. Dan mereka yang terdampak, adalah pengusaha kelas menengah ke bawah, yang hari ini mengadukan masalah yang mereka hadapi kepada saya," bebernya.

Kendati begitu, Ketua Dewan Penasehat KADIN Jatim itu juga mengimbau kepada para pengusaha agar tertib administrasi perpajakan. Tentu saja hal itu dilakukan guna menyukseskan program pembangunan sebagaimana yang telah dicanangkan oleh pemerintah.

"Saya juga mengimbau kepada para Wajib Pajak untuk tertib administrasi, agar proses pembangunan yang telah dicanangkan oleh pemerintah dapat berjalan tanpa hambatan," imbuhnya.

LaNyalla menerima keluhan pengusaha kelas menengah dan kecil berkaitan dengan perpajakan. Salah satunya adalah Muhammad Tantowi, seorang pengusaha asal Mojokerto yang bergerak di bidang jual beli karet dengan status badan hukum perusahaan UD (Usaha Dagang).

Dikatakan Tantowi, tiba-tiba saja ia mendapat tagihan pajak yang harus segera dilaporkan. Tagihan itu sendiri atas laporan keuangan perusahaan yang terjadi pada masa pandemi yang terjadi pada tahun 2020-2022. Bahkan, Tantowi mengaku jika tak segera diselesaikan, maka pihaknya akan menjalani pemeriksaan perpajakan.

"Jika tak segera dilaporkan, maka kami mau diproses katanya. Kami ini tertib aturan. Selama ini kami selalu taat membayar pajak. Jika itu menjadi kewajiban kami, maka sudah pasti akan dipenuhi. Tapi kami ini kan pengusaha kecil, di mana tagihan itu diminta pada saat pandemi melanda. Kita kesulitan jualan saat pandemi itu. Bagaimana kami mau membayarkan pajak," kata Tantowi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya