Berita

Anggota DPD Dapil Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Ist

Politik

LaNyalla Minta Ditjen Pajak Tak 'Main Todong' ke Pengusaha

JUMAT, 01 NOVEMBER 2024 | 03:53 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Peristiwa tagihan pajak secara mendadak yang dialami banyak pengusaha di Jawa Timur mendapat perhatian serius Anggota DPD Dapil Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. 

Ia meminta kepada Ditjen Pajak untuk melakukan sosialisasi dengan baik dan benar serta memberi waktu kepada para Wajib Pajak (WP).

"Saya meminta agar proses tagihan pajak itu dilakukan dengan baik dan benar serta diberi waktu yang cukup. Sosialisasikan terlebih dahulu kepada para pengusaha. Jangan dianggap atau dikesankan seperti ‘main todong' dan ancam. Kalau tak melapor, akan diproses," kata LaNyalla saat ditemui usai menerima keluhan sejumlah pengusaha di Jawa Timur, Kamis, 31 Oktober 2024.

Apalagi, lanjut dia, para pengusaha kelas menengah kecil ini baru saja bangkit setelah dihantam badai Covid-19 yang terjadi pada tahun 2020-2022 lalu. 

"Dari laporan para pengusaha ini, mereka dimintai laporan pajak mereka pada tahun saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia," jelas Ketua DPD RI ke-5 itu.

Padahal menurutnya, pada saat pandemi dan pasca-pandemi, dalam rangka memulihkan perekonomian nasional, pemerintah mengeluarkan kebijakan insentif pajak dan relaksasi pajak bagi para pengusaha yang terdampak.

"Ada banyak kebijakan berupa insentif dan relaksasi pajak yang diinisiasi pemerintah saat pandemi. Program itu dimaksudkan bagi para pengusaha yang juga terdampak pandemi. Dan mereka yang terdampak, adalah pengusaha kelas menengah ke bawah, yang hari ini mengadukan masalah yang mereka hadapi kepada saya," bebernya.

Kendati begitu, Ketua Dewan Penasehat KADIN Jatim itu juga mengimbau kepada para pengusaha agar tertib administrasi perpajakan. Tentu saja hal itu dilakukan guna menyukseskan program pembangunan sebagaimana yang telah dicanangkan oleh pemerintah.

"Saya juga mengimbau kepada para Wajib Pajak untuk tertib administrasi, agar proses pembangunan yang telah dicanangkan oleh pemerintah dapat berjalan tanpa hambatan," imbuhnya.

LaNyalla menerima keluhan pengusaha kelas menengah dan kecil berkaitan dengan perpajakan. Salah satunya adalah Muhammad Tantowi, seorang pengusaha asal Mojokerto yang bergerak di bidang jual beli karet dengan status badan hukum perusahaan UD (Usaha Dagang).

Dikatakan Tantowi, tiba-tiba saja ia mendapat tagihan pajak yang harus segera dilaporkan. Tagihan itu sendiri atas laporan keuangan perusahaan yang terjadi pada masa pandemi yang terjadi pada tahun 2020-2022. Bahkan, Tantowi mengaku jika tak segera diselesaikan, maka pihaknya akan menjalani pemeriksaan perpajakan.

"Jika tak segera dilaporkan, maka kami mau diproses katanya. Kami ini tertib aturan. Selama ini kami selalu taat membayar pajak. Jika itu menjadi kewajiban kami, maka sudah pasti akan dipenuhi. Tapi kami ini kan pengusaha kecil, di mana tagihan itu diminta pada saat pandemi melanda. Kita kesulitan jualan saat pandemi itu. Bagaimana kami mau membayarkan pajak," kata Tantowi.

Populer

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

CASN jadi Korban Ketidakpastian Menteri PANRB

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:33

Sore Ini Prabowo Gelar Diskusi Panel Bareng Pimpinan Perguruan Tinggi

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:28

Pasar Masih Tegang, Yen dan Euro Tertekan oleh Dolar AS

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:21

Hendrik PH, Teman Seangkatan Teddy Masih Berpangkat Kapten

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:14

Emas Spot Berkilau di Tengah Ketidakpastian Tarif

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:07

Kegiatan di Vihara Kencana Langgar SKB Dua Menteri dan Perda Tibum

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:56

Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi Sama-sama Terima Hibah Rp8 Miliar

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:28

Febri Diansyah Harus Jaga Etika saat Bela Hasto

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:10

Kapolri Mutasi 1.255 Pati-Pamen, 10 Polwan Jabat Kapolres

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:59

10 Kapolda Diganti, Siapa Saja?

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:47

Selengkapnya