Berita

Serda Wahyu/Repro

Pertahanan

Serda Wahyu Pura-Pura Tidak Bisa Nyetir Mobil Matic Demi Selamatkan Anak yang Disandera

KAMIS, 31 OKTOBER 2024 | 20:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Serda Wahyu Babinsa 03/Pasar Minggu Kodim 0504/Jakarta Selatan berperan besar selamatkan ZP (5) anak yang disandera oleh Indra Jaya (54) di Pos Polisi Lalu Lintas di Jalan Warung Jati Barat Pasar Minggu Jakarta Selatan pada Senin, 28 Oktober 2024.

Saat itu, Serda Wahyu menyampaikan bahwa saat dirinya tiba di lokasi sudah bayak warga serta Polisi mengerumuni pos.

Sementara, anak itu ditodong pisau oleh Indra Jaya. Serda Wahyu sempat bernegoisasi dengan pelaku.


Pelaku sempat meminta minum lalu pelaku minta disediakan mobil, kebetulan waktu itu ada mobil sedan berpelat Mabes TNI yang sedang melintas dan serda wahyu berkoordinasi dengan driver untuk menolong anak itu.

Kemudian Serda Wahyu kembali membujuk Indra untuk memasuki mobil yang sudah disiapkan.

Setelah di dalam mobil kembali Serda Wahyu bernegoisasi dengan Indra.

"Dia (Indra) teriak ayo jalan-jalan," tiru dalam Kartika Podcast yang disiarkan di YouTube TNI AD dan dikutip redaksi pada Kamis 31 Oktober 2024.

Serda Wahyu sempat berada dalam mobil bersama Indra yang terus menyandera korban. Sambil mengulur waktu, Serda Wahyu beralasan ke Indra dirinya tidak bisa menyetir mobil transmisi automatic. 

Walaupun kenyataannya, Serda Wahyu bisa mengemudi semua jenis mobil.

"Saya enggak bisa bawa mobil matic ini, mobil matic Pak saya tidak bisa," tiru Serda Wahyu saat berbincang dengan pelaku.

"Sebenarnya saya mantan supir jadi mobil apapun saya bahkan setir kiri bisa. Tapi kalau saya jalan saya enggak ada teman untuk bantu selamatkan anak itu karena saya lagi enggak pegang senpi atau sajam sedangkan pelaku bawa sajam kalau saya setir sendiri ya gimana ya," kata Serda Wahyu.

Saat pelaku lengah petugas lainnya dari Polisi dan warga langsung merangsek masuk dan merebut pisau pelaku.

Sedangkan Serda wahyu merebut anak yang menjadi sandera.

Hampir menjadi bulan-bulanan warga, akhirnya Indra berhasil diamankan dan dibawa menuju Polres Metro Jakarta Selatan guna penanganan lebih lanjut. Adapun motif Indra menyandera korban karena ingin mendapatkan uang tebusan dari orang tua korban.

"Modus operandi yang dilakukan pelaku menculik anak tersebut karena ingin meminta tebusan, barter dengan orang tua korban dengan harapan kalau ibunya menelepon pelaku akan meminta uang tebusan," kata Nicolas.

Indra meminta tebusan senilai Rp4 juta kepada orang tua korban.

Kini usai ditetapkan menjadi tersangka, Indra ditahan dan dijerat dengan Pasal 76c UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 328 KUHP tentang Penculikan dan atau Pasal 76E Jo Pasal 80 UU 17/2016 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya