Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Romi Yudianto/Ist
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten hadir memberikan kepedulian dengan menyediakan makan siang gratis bagi masyarakat kurang mampu melalui Yayasan Griya Warada Banten.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Romi Yudianto menyampaikan, Yayasan Griya Warada Banten akan memberikan Program Makan Bergizi yang dilaksanakan setiap hari Senin sampai Jumat dimulai pukul 12.00 WIB.
"Program ini diperuntukkan bagi warga sekitar serta masyarakat lainnya yang membutuhkan secara gratis," ujar Romi dalam keterangannya, Kamis, 31 Oktober 2024.
Yayasan Griya Warada Banten yang memiliki arti Rumah Kasih Sayang didirikan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU 0016138 AH.01.04 Tahun 2024 tentang Pengesahan Berdirinya Yayasan Griya Warada Banten yang berkedudukan di Kota Serang sesuai dengan Akta Notaris Nomor 06, tanggal 8 Oktober 2024.
Selain Program Makan Bergizi Gratis yang jadi unggulan, Yayasan Griya Warada Banten akan memiliki program seperti bantuan sosial, pendidikan, kursus berbahasa asing, dan lainnya.
Romi berharap melalui program ini dapat terbangun sinergitas kepedulian dari Instansi Pemerintah dengan klien pemasyarakatan yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat banyak.
Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Banten Jalu Yuswa Panjang menyebutkan Griya Warada Banten dalam melaksanakan program pemberian makan siang gratis berkolaborasi dengan Griya Abhipraya Jawara Balai Pemasyarakatan Kelas I Serang.
“Bersama dengan Griya Abhipraya Jawara milik Bapas Serang, kita berkolaborasi dengan melakukan pemberdayaan klien pemasyarakatan sebagai juru masak,” pungkasnya.