Berita

Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani dalam konferensi pers Rabu 30 Oktober 2024/RMOL

Bisnis

Apindo Keberatan UMP 2025 Naik 10 Persen, Pengusaha Usulkan Formula Ini

KAMIS, 31 OKTOBER 2024 | 13:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengaku keberatan atas rencana kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025, dan mengusulkan kepada pemerintah untuk tetap menggunakan formula lama dalam menghitung kenaikan tersebut.

Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani mengatakan formula lama tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

Dalam kebijakan tersebut, penetapan UMP salah satunya harus mempertimbangkan kondisi ekonomi Indonesia. Perwakilan pengusaha itu pun telah memberi rekomendasinya kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.


“Apindo sudah (mengirimkan) perwakilannya di Dewan Pengupahan maupun Bipartit. Dan Dewan Pengupahan baik nasional terus sampai daerah juga sudah menyampaikan rekomendasi ini daripada pelaku usaha,” kata Shinta Kamdani dalam konferensi pers, Rabu 30 Oktober 2024.

Dalam hal ini, implementasi formula UMP dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 mencakup tiga variabel, yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu yang ditentukan oleh Dewan Pengupahan dengan mempertimbangkan tingkat penyerapan energi kerja dan rata-rata upah. Selain itu, hal lain yang menjadi pertimbangan yaitu kondisi ketenagakerjaan.

Dalam beleid itu, Dewan Pengupahan Daerah bisa memberikan saran atau pertimbangan kepada Kepala Daerah ihwal penetapan upah minimum, struktur, dan skala upah di perusahaan pada wilayahnya masing-masing. Ketentuan upah dalam PP itu mendorong kepastian berusaha bagi pelaku bisnis dan industri. 

“Dan kami harapkan nantinya bahwa kita bisa tetap memegang sesuai dengan aturan yang berlaku,” tuturnya.

Menurutnya, rencana kenaikan UMP 2025 sebesar 8-10 persen seperti yang baru-baru ini diminta Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) justru menambah beban pelaku usaha, terutama di sektor padat karya. 

“Jangan sampai kondisi yang sudah tantangan banget ini akan bisa tambah besar, yang harus dihadapi. Tapi disini kami juga tadi menyampaikan, khususnya untuk industri padat karya kami bisa mengharapkan bisa tetap mengikuti UMP sesuai dengan tingkat provinsi,” jelasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya