Berita

Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani dalam konferensi pers Rabu 30 Oktober 2024/RMOL

Bisnis

Apindo Keberatan UMP 2025 Naik 10 Persen, Pengusaha Usulkan Formula Ini

KAMIS, 31 OKTOBER 2024 | 13:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengaku keberatan atas rencana kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025, dan mengusulkan kepada pemerintah untuk tetap menggunakan formula lama dalam menghitung kenaikan tersebut.

Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani mengatakan formula lama tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

Dalam kebijakan tersebut, penetapan UMP salah satunya harus mempertimbangkan kondisi ekonomi Indonesia. Perwakilan pengusaha itu pun telah memberi rekomendasinya kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.


“Apindo sudah (mengirimkan) perwakilannya di Dewan Pengupahan maupun Bipartit. Dan Dewan Pengupahan baik nasional terus sampai daerah juga sudah menyampaikan rekomendasi ini daripada pelaku usaha,” kata Shinta Kamdani dalam konferensi pers, Rabu 30 Oktober 2024.

Dalam hal ini, implementasi formula UMP dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 mencakup tiga variabel, yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu yang ditentukan oleh Dewan Pengupahan dengan mempertimbangkan tingkat penyerapan energi kerja dan rata-rata upah. Selain itu, hal lain yang menjadi pertimbangan yaitu kondisi ketenagakerjaan.

Dalam beleid itu, Dewan Pengupahan Daerah bisa memberikan saran atau pertimbangan kepada Kepala Daerah ihwal penetapan upah minimum, struktur, dan skala upah di perusahaan pada wilayahnya masing-masing. Ketentuan upah dalam PP itu mendorong kepastian berusaha bagi pelaku bisnis dan industri. 

“Dan kami harapkan nantinya bahwa kita bisa tetap memegang sesuai dengan aturan yang berlaku,” tuturnya.

Menurutnya, rencana kenaikan UMP 2025 sebesar 8-10 persen seperti yang baru-baru ini diminta Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) justru menambah beban pelaku usaha, terutama di sektor padat karya. 

“Jangan sampai kondisi yang sudah tantangan banget ini akan bisa tambah besar, yang harus dihadapi. Tapi disini kami juga tadi menyampaikan, khususnya untuk industri padat karya kami bisa mengharapkan bisa tetap mengikuti UMP sesuai dengan tingkat provinsi,” jelasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya