Berita

Mantan Menteri Perdagangan 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong/Net

Hukum

Jubir Anies Desak Penegakan Hukum Objektif dalam Kasus Tom Lembong

KAMIS, 31 OKTOBER 2024 | 10:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penetapan mantan Menteri Perdagangan 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) membuat kaget banyak pihak.

Tom ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi impor gula oleh Kejagung pada Selasa, 29 Oktober 2024. 

Jurubicara Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian mengaku kaget atas kabar tersebut, mengingat reputasi Lembong yang selama ini dikenal teliti dan presisi dalam pekerjaannya.


"Saya masih percaya kepada Pak Tom. Ketika menyusun janji untuk Indonesia maupun untuk Jakarta, beliau cukup telaten," kata Angga kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis 31 Oktober 2024.

Kendati begitu, Angga menyatakan proses hukum harus tetap harus dihormati dan dijalankan secara objektif tanpa adanya motif di luar penegakan hukum.

Angga lantas menyoroti bahwa jika kebijakan yang mengakibatkan "opportunity lost" bagi BUMN dianggap sebagai bentuk korupsi, maka seharusnya seluruh pengambil kebijakan dengan pola serupa juga diperiksa. 

"Tentu kalau negaranya adalah Rechtsstaat (berdasarkan hukum), bukan Machstaat (berdasarkan kekuasaan)," ungkap Angga, menekankan pentingnya prinsip hukum yang adil.

Pernyataan Angga ini mencerminkan keyakinannya pada integritas Tom Lembong, sembari menekankan perlunya pembuktian hukum yang adil dan objektif.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya