Penyidik Kejati DKI Jakarta menggiring Manajer Keuangan PT Indofarma, Bayu Pratama Erdiansyah (BPE) ke rumah tahanan/Puspenkum Kajati Jakarta
Penyidik Kejati DKI Jakarta menggiring Manajer Keuangan PT Indofarma, Bayu Pratama Erdiansyah (BPE) ke rumah tahanan/Puspenkum Kajati Jakarta
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan mengatakan, penetapan tersangka tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-85/M.1.1/Fd.2/10/2024 tertanggal 30 Oktober 2024.
"BPE menjabat sebagai Manager Keuangan dan Akuntansi PT Indofarma Tbk pada tahun 2020 dan sebagai Manager Akuntansi dan Keuangan PT IGM pada tahun 2022-2023," kata Syahron dalam keterangan resmi yang diterima redaksi pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Populer
Senin, 15 Juni 2026 | 02:37
Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07
Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11
Senin, 15 Juni 2026 | 19:07
Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32
Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22
UPDATE
Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09
Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38
Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29
Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17
Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15
Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09
Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04
Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00
Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50
Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46