Berita

Insiden tabrakan kereta di Stasiun Bekasi Timur. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Politik

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

SELASA, 05 MEI 2026 | 21:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperingatkan untuk tidak omong kosong dalam menangani dugaan korupsi proyek pekerjaan persinyalan kereta api. 

Peringatan ini disampaikan Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi dalam perbincangan dengan RMOL malam ini, Selasa, 5 Mei 2026.

Uchok menyinggung tragedi tabrakan KRL Commuter Line dengan KA jarak jauh Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur yang menewaskan 16 penumpang dan 90-an lainnya luka-luka pekan lalu.


Kecelakaan maut itu disorot karena dipicu kegagalan sistem persinyalan. Dugaan kian menguat setelah muncul kesaksian asisten masinis KA Argo Bromo Anggrek yang mengaku melihat kejanggalan pada lampu sinyal saat kereta melintas di Stasiun Bekasi.

"Segera seret para pelaku ke penjara. Mereka yang mencuri uang rakyat, tapi rakyat juga yang kehilangan nyawa," ujar Uchok Sky Khadafi.

"KPK jangan omdo! Usut tuntas korupsi sinyal kereta api dalam waktu sesingkat-singkatnya!" sambungnya geram.

Informasi yang dihimpun redaksi, proyek persinyalan kereta api yang disidik KPK dikerjakan PT Len Railway Systems, anak usaha PT Len Industri (Persero), dalam rentang 2023-2025.

Nama Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero), Bobby Rasyidin, ikut terseret sorotan. Pasalnya, saat proyek berjalan, ia menjabat Direktur Utama PT Len Industri.

KPK sendiri dikabarkan telah menerbitkan surat perintah penyidikan namun masih bersifat umum sehingga belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Meskipun, jejak dugaan korupsi proyek persinyalan ini sejatinya sudah lama tercium lembaga antirasuah.

"Masih lidik, ya. Tapi belum bisa saya sampaikan," kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 5 Desember 2025.


Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya