Berita

bank bjb/Ist

Bisnis

Kuartal III bank bjb Catat Laba Konsolidasi Rp1,47 Triliun

RABU, 30 OKTOBER 2024 | 09:34 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kinerja bank bjb pada kuartal III tahun 2024 mampu terjaga di tengah tantangan ekonomi nasional dan global.

Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi berujar, dalam sembilan bulan pertama tahun ini, pertumbuhan bisnis berhasil dijaga stabil dengan dorongan inovasi layanan perbankan dan strategi diversifikasi bisnis yang solid.

Secara konsolidasi, bank bjb menunjukkan kinerja keuangan yang solid. Total aset meningkat sebesar 17,1% year on year (yoy), mencapai Rp210 triliun. Dana Pihak Ketiga juga tumbuh 17,1% yoy, mencapai Rp153,2 triliun, sementara kredit termasuk pembiayaan meningkat 10,4% yoy menjadi Rp138 triliun.


Efisiensi dalam operasional serta optimalisasi fee-based income berhasil menjaga laba sebelum pajak konsolidasi sebesar Rp1,47 triliun dan laba setelah pajak sebesar Rp1,16 triliun.

Dari sisi kredit bank only, bank bjb mencatat pertumbuhan kredit sebesar 4,3% yoy menjadi Rp121,5 triliun, dengan kontribusi utama dari segmen kredit konsumer yang tumbuh 6,8% yoy mencapai Rp73,1 triliun.

Segmen kredit konsumer masih menjadi penopang utama kinerja bank bjb, dengan market share mencapai 29% di kalangan P3K di Jawa Barat dan Banten.

Pada akhir September, jumlah debitur P3K meningkat signifikan dengan lebih dari 54 ribu pegawai yang menjadi nasabah bank bjb, menunjukkan potensi pasar yang masih besar di segmen ini.

Dari sisi Dana Pihak Ketiga (DPK), bank bjb berhasil meningkatkan rasio CASA (Current Account Saving Account) sebesar 2,2% menjadi 44,9%, mencerminkan komitmen perseroan untuk menjaga cost of fund di level 4,7%. Hal ini membantu bank bjb memanfaatkan momentum penurunan suku bunga acuan guna mengurangi biaya dana.

Net Interest Margin (NIM) bank bjb tercatat sebesar 3,8%, dengan Non-Performing Loan (NPL) pada level 1,53% yang didukung coverage ratio di atas 100%. Rasio permodalan (CAR) bank bjb juga terjaga di level 19,4%, dengan rencana penerbitan Surat Berharga Perpetual untuk penguatan modal Tier 1.

Di sisi pengembangan Kelompok Usaha Bank (KUB), bank bjb mencatat progress positif dengan Bank Jambi dan Bank Maluku Malut. Sinergi grup ini diharapkan dapat memberikan efisiensi operasional, utamanya dalam penggunaan teknologi bersama yang membutuhkan investasi besar, yang pada akhirnya akan mendukung profitabilitas secara grup.

Pelaksanaan KUB dengan sesama BPD di Indonesia merupakan upaya memperkuat eksistensi BPD dalam mendorong pertumbuhan ekonomi bangsa.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya