Berita

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly/Ist

Presisi

Pelaku Penyanderaan Anak di Jaksel Ternyata Residivis Kasus Dalam dan Luar Negeri

RABU, 30 OKTOBER 2024 | 22:14 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi telah menetapkan Indra Jaya (54) sebagai tersangka kasus penculikan yang dilakukannya terhadap seorang anak perempuan berinisial ZP (5) Pos Polisi kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. 

Usut punya usut rupanya Indra memiliki catatan kriminal sebelum kasus ini mencuat.

“Kami sampaikan juga pelaku adalah seorang residivis. Sudah tiga kali ditahan,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Rabu, 30 Oktober 2024.


Pertama, Indra pernah menjadi tersangka yakni kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga akhirnya menjalani penahanan di Malaysia selama 3 tahun.

Kedua, Indra juga pernah ditahan di China dalam kasus penyelundupan minyak.

“Ketiga ditahan di Lapas Cipinang dalam kasus uang palsu,” kata Nicolas.

Adapun motif Indra menyandera korban karena ingin mendapatkan uang tebusan dari orang tua korban.

"Modus operandi yang dilakukan pelaku menculik anak tersebut karena ingin meminta tebusan, barter dengan orang tua korban dengan harapan kalau ibunya menelepon pelaku akan meminta uang tebusan," kata Nicolas.

Indra meminta tebusan senilai Rp4 juta kepada orang tua korban.

Kini usai ditetapkan menjadi tersangka, Indra ditahan dan dijerat dengan Pasal 76c UU 35 / 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 328 KUHP tentang Penculikan dan atau Pasal 76E Jo Pasal 80 UU 17/ 2016 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

KDM Didukung DPRD Hentikan Alih Fungsi Lahan di Gunung Ciremai

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:49

DPD Soroti Potensi Tumpang Tindih Regulasi Koperasi di Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:25

Monumen Panser Saladin Simbol Nasionalisme Masyarakat Cijulang

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:59

DPRD Kota Bogor Dorong Kontribusi Optimal BUMD terhadap PAD

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:45

Alasan Noe Letto Jadi Tenaga Ahli Pertahanan Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:22

Peran Pelindo terhadap Tekanan Dolar AS

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:59

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:47

DPRD Kota Bogor Evaluasi Anggaran Pendidikan dan Pelaksanaan SPMB

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:20

Noe Letto Tegaskan Tidak di Bawah Bahlil dan Gibran: Nggak Urusan!

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Jabar di Bawah Gubernur Konten Juara PHK

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Selengkapnya