Berita

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly/Ist

Presisi

Pelaku Penyanderaan Anak di Jaksel Ternyata Residivis Kasus Dalam dan Luar Negeri

RABU, 30 OKTOBER 2024 | 22:14 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi telah menetapkan Indra Jaya (54) sebagai tersangka kasus penculikan yang dilakukannya terhadap seorang anak perempuan berinisial ZP (5) Pos Polisi kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. 

Usut punya usut rupanya Indra memiliki catatan kriminal sebelum kasus ini mencuat.

“Kami sampaikan juga pelaku adalah seorang residivis. Sudah tiga kali ditahan,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Rabu, 30 Oktober 2024.


Pertama, Indra pernah menjadi tersangka yakni kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga akhirnya menjalani penahanan di Malaysia selama 3 tahun.

Kedua, Indra juga pernah ditahan di China dalam kasus penyelundupan minyak.

“Ketiga ditahan di Lapas Cipinang dalam kasus uang palsu,” kata Nicolas.

Adapun motif Indra menyandera korban karena ingin mendapatkan uang tebusan dari orang tua korban.

"Modus operandi yang dilakukan pelaku menculik anak tersebut karena ingin meminta tebusan, barter dengan orang tua korban dengan harapan kalau ibunya menelepon pelaku akan meminta uang tebusan," kata Nicolas.

Indra meminta tebusan senilai Rp4 juta kepada orang tua korban.

Kini usai ditetapkan menjadi tersangka, Indra ditahan dan dijerat dengan Pasal 76c UU 35 / 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 328 KUHP tentang Penculikan dan atau Pasal 76E Jo Pasal 80 UU 17/ 2016 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

4 Lapis Kegagalan PSSI dan Otoritas Liga

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:18

Air Zamzam Jemaah Haji akan Didistribusikan di Tanah Air

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00

Gibran Prioritaskan Program MBG di Wilayah 3T

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:21

Ceko Kontra Afsel Berbagi Skor 1-1

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:19

Wamendes Dorong Intelektual Muda Mendukung Pembangunan Desa

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:00

MBG Bermanfaat untuk Masa Depan Anak-anak

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:26

Bomba Sayang Bumi Bagikan Bibit Tanaman di Muara Enim

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:11

Rupiah Tak Bisa Kuat hanya dengan Kebijakan Moneter

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:00

Warga Papua Surati Presiden Prabowo Minta Atensi Kasus Lahan Rp50 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:51

Kinerja Mendag Budi Santoso Harus Dievaluasi Demi Akselerasi Ekonomi

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:37

Selengkapnya