Berita

Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis/Net

Politik

Gugatan Terhadap Edi Damansyah Ditolak, Pakar: Kerugian Konstitusional bagi Penggugat

RABU, 30 OKTOBER 2024 | 17:40 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang menolak gugatan sengketa Pilkada Kutai Kartanegara terkait pencalonan pasangan petahana, menjadi dikursus hangat.

Seperti diutarakan Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis, gugatan itu pada prinsipnya wajar karena terjadi atas dugaan kerugian konstitusional pihak penggugat terhadap calon petahana Edi Damansyah yang telah dianggap menjabat dua periode.

"Penggugat ini kan memang peserta pilkada. Karena peserta pilkada, dia memiliki kepentingan untuk pertarungan Pilkada itu berlangsung sesuai dengan hukum," kata Margarito kepada wartawan, Rabu, 30 Oktober 2024.


Margarito mengkritisi keputusan PT TUN Banjarmasin menolak gugatan penggugat karena alasan tidak ada kerugian diderita oleh pasangan calon.

"Sebab kalau saja tidak ada Edi Damansyah, ini hanya dua pasangan yang bertarung. Potensi suara yang kira-kira kalau tidak ada Edi Damansyah, mungkin suara itu akan pergi ke dua pasangan calon yang lain," katanya.

"Karena ada aturan yang tidak dilaksanakan sebagaimana seharusnya. Di titik itulah saya menganggap pertimbangan majelis PT TUN Banjarmasin itu salah," imbuhnya.

Maka itu, Margarito menegaskan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas status Edi Damansyah telah menjalani dua periode sebagai Bupati Kutai Kartanegara harus dipatuhi.

"Jadi Edi Damansyah dengan alasan apapun harus dianggap dua periode, karena MK menyatakan begitu. Tidak ada tafsir lain selain itu," pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya