Berita

Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis/Net

Politik

Gugatan Terhadap Edi Damansyah Ditolak, Pakar: Kerugian Konstitusional bagi Penggugat

RABU, 30 OKTOBER 2024 | 17:40 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang menolak gugatan sengketa Pilkada Kutai Kartanegara terkait pencalonan pasangan petahana, menjadi dikursus hangat.

Seperti diutarakan Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis, gugatan itu pada prinsipnya wajar karena terjadi atas dugaan kerugian konstitusional pihak penggugat terhadap calon petahana Edi Damansyah yang telah dianggap menjabat dua periode.

"Penggugat ini kan memang peserta pilkada. Karena peserta pilkada, dia memiliki kepentingan untuk pertarungan Pilkada itu berlangsung sesuai dengan hukum," kata Margarito kepada wartawan, Rabu, 30 Oktober 2024.

Margarito mengkritisi keputusan PT TUN Banjarmasin menolak gugatan penggugat karena alasan tidak ada kerugian diderita oleh pasangan calon.

"Sebab kalau saja tidak ada Edi Damansyah, ini hanya dua pasangan yang bertarung. Potensi suara yang kira-kira kalau tidak ada Edi Damansyah, mungkin suara itu akan pergi ke dua pasangan calon yang lain," katanya.

"Karena ada aturan yang tidak dilaksanakan sebagaimana seharusnya. Di titik itulah saya menganggap pertimbangan majelis PT TUN Banjarmasin itu salah," imbuhnya.

Maka itu, Margarito menegaskan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas status Edi Damansyah telah menjalani dua periode sebagai Bupati Kutai Kartanegara harus dipatuhi.

"Jadi Edi Damansyah dengan alasan apapun harus dianggap dua periode, karena MK menyatakan begitu. Tidak ada tafsir lain selain itu," pungkasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya