Berita

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan/RMOL

Politik

Kata Ketua Baleg Soal KPK Dorong RUU Pembatasan Uang Kartal

RABU, 30 OKTOBER 2024 | 12:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan, menanggapi dorongan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Pembatasan Uang Kartal.

Dorongan itu muncul setelah KPK menemukan uang tunai triliunan dalam kasus yang melibatkan seorang hakim Mahkamah Agung.

Bob Hasan menjelaskan bahwa sejauh ini, RUU Pembatasan Uang Kartal belum masuk dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) yang sedang disusun.


"Saya di dalam susunan prolegnas belum lihat itu. Kita memprogramkan sampai tanggal 28, penyusunan prolegnas ini," ujar kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 30 Oktober 2024.

"Jadi, mudah-mudahan saya sendiri yang pegang sebagai ketua panja nya. Baru saya bisa jawab nanti kalau sudah tergodok kan semuanya baru bisa terjawab, ada nggak ini, ada nggak ini gitu. Kalau sekarang saya belum bisa," sambungnya.

Menurut Bob, saat ini Baleg tengah mengumpulkan aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk LSM dan NGO.

"Kita menyerap aspirasi dulu sekarang, kemudian nanti dari tanggal 1 (November) kita bentuk panja," tuturnya.

Lebih jauh, Politikus Partai Gerindra ini juga menyatakan bahwa dalam penyusunan Prolegnas, Baleg akan mempertimbangkan beberapa RUU yang bersifat carryover dari periode sebelumnya, termasuk yang belum selesai dibahas.

Bob berharap susunan Prolegnas dapat dirampungkan pada 18-28 November, sementara pengesahan diharapkan bisa dilaksanakan pada paripurna Desember mendatang.

"Panjanya sudah selesai, 18 sampai 28 (November), kan tergantung nanti susunannya, ada yang masuk lagi, segala macam," tandasnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya