Berita

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan/RMOL

Politik

Kata Ketua Baleg Soal KPK Dorong RUU Pembatasan Uang Kartal

RABU, 30 OKTOBER 2024 | 12:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan, menanggapi dorongan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Pembatasan Uang Kartal.

Dorongan itu muncul setelah KPK menemukan uang tunai triliunan dalam kasus yang melibatkan seorang hakim Mahkamah Agung.

Bob Hasan menjelaskan bahwa sejauh ini, RUU Pembatasan Uang Kartal belum masuk dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) yang sedang disusun.

"Saya di dalam susunan prolegnas belum lihat itu. Kita memprogramkan sampai tanggal 28, penyusunan prolegnas ini," ujar kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 30 Oktober 2024.

"Jadi, mudah-mudahan saya sendiri yang pegang sebagai ketua panja nya. Baru saya bisa jawab nanti kalau sudah tergodok kan semuanya baru bisa terjawab, ada nggak ini, ada nggak ini gitu. Kalau sekarang saya belum bisa," sambungnya.

Menurut Bob, saat ini Baleg tengah mengumpulkan aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk LSM dan NGO.

"Kita menyerap aspirasi dulu sekarang, kemudian nanti dari tanggal 1 (November) kita bentuk panja," tuturnya.

Lebih jauh, Politikus Partai Gerindra ini juga menyatakan bahwa dalam penyusunan Prolegnas, Baleg akan mempertimbangkan beberapa RUU yang bersifat carryover dari periode sebelumnya, termasuk yang belum selesai dibahas.

Bob berharap susunan Prolegnas dapat dirampungkan pada 18-28 November, sementara pengesahan diharapkan bisa dilaksanakan pada paripurna Desember mendatang.

"Panjanya sudah selesai, 18 sampai 28 (November), kan tergantung nanti susunannya, ada yang masuk lagi, segala macam," tandasnya.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya