Berita

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan/RMOL

Politik

Kata Ketua Baleg Soal KPK Dorong RUU Pembatasan Uang Kartal

RABU, 30 OKTOBER 2024 | 12:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan, menanggapi dorongan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Pembatasan Uang Kartal.

Dorongan itu muncul setelah KPK menemukan uang tunai triliunan dalam kasus yang melibatkan seorang hakim Mahkamah Agung.

Bob Hasan menjelaskan bahwa sejauh ini, RUU Pembatasan Uang Kartal belum masuk dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) yang sedang disusun.


"Saya di dalam susunan prolegnas belum lihat itu. Kita memprogramkan sampai tanggal 28, penyusunan prolegnas ini," ujar kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 30 Oktober 2024.

"Jadi, mudah-mudahan saya sendiri yang pegang sebagai ketua panja nya. Baru saya bisa jawab nanti kalau sudah tergodok kan semuanya baru bisa terjawab, ada nggak ini, ada nggak ini gitu. Kalau sekarang saya belum bisa," sambungnya.

Menurut Bob, saat ini Baleg tengah mengumpulkan aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk LSM dan NGO.

"Kita menyerap aspirasi dulu sekarang, kemudian nanti dari tanggal 1 (November) kita bentuk panja," tuturnya.

Lebih jauh, Politikus Partai Gerindra ini juga menyatakan bahwa dalam penyusunan Prolegnas, Baleg akan mempertimbangkan beberapa RUU yang bersifat carryover dari periode sebelumnya, termasuk yang belum selesai dibahas.

Bob berharap susunan Prolegnas dapat dirampungkan pada 18-28 November, sementara pengesahan diharapkan bisa dilaksanakan pada paripurna Desember mendatang.

"Panjanya sudah selesai, 18 sampai 28 (November), kan tergantung nanti susunannya, ada yang masuk lagi, segala macam," tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya