Berita

Unjuk rasa Era Gapeksindo Muda unjuk rasa di PLN Pusat/Ist

Politik

Soal Dugaan Kecurangan Tender, PLN UID Sumut Jangan Bawa-Bawa Nama Kejati Sumut

SELASA, 29 OKTOBER 2024 | 22:00 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Dugaan kecurangan tender Managemen Building senilai Rp 43 miliar yang memicu kekecewaan para kontraktor muda di Sumatera Utara sebaiknya dijelaskan secara terbuka oleh pihak PLN Unit Induk Distribusi (UID) PLN Sumatera Utara tanpa membawa-bawa nama institusi lain seperti Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Begitu salah satu poin yang diutarakan oleh salah seorang senior praktisi jasa konstruksi di Sumatera Utara, Erikson Lumbantobing terkait pernyataan dari pihak PLN UID Sumut dalam menanggapi aksi para kontraktor muda mempertanyakan penerapan Sistem Managemen Anti Penyuapan (SMAP) yang memicu kecurangan tender.

“PLN UID Sumut harus hati-hati membuat statemen yan gmelibatkan kejaksaan dalam tugas pendampingan seperti jaman dulu. Karena Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) di tingkat pusat dan daerah resmi dibubarkan Kejaksaan Agung pada awal Desember 2019 lalu,” katanya dalam keterangan tertulis dikutip redaksi, Senin, 28 Oktober 2024.


Erikson mengatakan, kekecewaan para kontraktor muda yang dilampiaskan lewat aksi unjuk rasa ke Kantor PLN Pusat tentu memiliki alasan yang kuat. Dimana, mereka selaku peserta tender merasa ada yang janggal dengan proses yang terjadi hingga putusan pemenang tender muncul. 

Akan tetapi, kekecewaan ini justru dijawab oleh PLN UID Sumut dalam pernyataan di media massa menyebutkan jika PLN sudah menerapkan implementasi SMAP dengan baik dan berkolaborasi dengan Kejaksaan tinggi Sumatera Utara untuk melaksanakan pendampingan pada setiap lelang. Pernyataan ini justru dapat memunculkan preseden buruk termasuk kepada Kejaksaan Tinggu Sumut yang ikut mengawasi tender.

“Justru disini, masyarakat jasa konstruksi jadi mempertanyakan, kejaksaan melakukan pendampingan tender di PLN,” ungkapnya.

Diketahui, para kontraktor muda yang tergabung dalam Era Gapeksindo Muda Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa ke PLN Pusat di Jakarta beberapa waktu lalu.

Mereka memprotes terjadinya dugaan kecurangan tender.

“Kami ingin mempertanyakan kepada Dirut PLN tentang penerapan sistem manajemen anti penyuapan (SMAP) di PLN. Bagaimana mungkin kami pemenang tender setelah mengikuti regulasi yang ada tapi kemudian dikalahkan karena adanya keberpihakan PLN UID Sumut kepada vendor tertentu,” kata mereka.

Mereka protes dengan membentangkan spanduk meminta penjelasan dari Dirut PLN terhadap apa yang terjadi di PLN UID Sumatera Utara. Mereka menilai, Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di PLN UID Sumut yang saat itu dipimpin Saleh Siswanto selaku GM sama sekali tidak berjalan.

“Pak Saleh Siswanto anda jangan pindah dengan meninggalkan kecurangan di UID Sumut” begitu salah satu isi tulisan yang mereka bentangkan.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya